SuaraKalbar.id - Dua orang tahanan kabur dai di Kota Pontianak dikabarkan melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Polsek Pontianak Utara.
Dari informasi yang dihimpun SuaraKalbar.id dua tahanan yang melarikan diri tersebut adalah FS dan MK.
Keduanya diketahui terlibat kasus pencurian. Keduanya diketahui melarikan diri dari rutan Mapolsek Pontianak Utara, pada Kamis 18 Februari 2021 malam.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo membenarkan dua tahanan Rutan Polsek Pontianak Utara melarikan diri."Dua orang yang kabur, pelaku pencurian dan curanmor. Mereka kabur dengan cara membobol tembok," ujar Leo, Jumat (19/2/2021).
Baca Juga:Wabah Scabies Melanda Pontianak, Ini Kata Dinkes
Saat ini, kata Leo, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan tersebut. "Anggota saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan," kata Leo.
Sebagaimana diketahui, kejadian ini bukan baru kali pertama. Pada Januari 2020 lalu, empat tahanan di Polsek Pontianak Utara juga sempat kabur.
Keempat tahanan Polsek Pontianak Utara kala itu diketahui melarikan diri, pada Minggu dini hari 12 Januari 2020.
Kala itu, petugas sedang fokus menggelar giat keagamaan di depan Mapolsek. Sehingga kondisi lengah dimanfaatkan keempat tahanan. Keempatnya pun berhasil ditangkap kembali.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Baca Juga:Lahan Gambut di Pontianak Diduga Dibakar, Tanahnya untuk Tanaman Hias