SuaraKalbar.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat berinisial Lw (39) dan Lc (27) nekat mencuri tiga handphone (HP) dengan alasan untuk dijual dan digunakan untuk membeli susu anaknya.
"Hasil pemeriksaan sementara, aksi ini nekat mereka lakukan untuk membeli susu anaknya," jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Rully Robinson Polii kepada wartawan, Sabtu (20/2/2021).
Rully menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pemilik konter HP yang mengaku kehilangan barang dagangannya. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan tiga HP dengan kerugian mencapai Rp 6 juta.
"Dari laporan itu, tim Jatanras langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Tim Jatanras kemudian melacak keberadaan tiga HP yang dicuri," kata Rully.
Baca Juga:Murka Dibandingkan dengan Pria Lain, Suami Hajar Istri sampai Babak Belur
Hasil penyelidikan, ditemukan salah satu HP ada pada seorang lelaki berinisial Ma (54). Kepada polisi, Ma mengaku mendapatkan HP tersebut dari seseorang perempun yang dikenalnya berinisial Lc.
Pada Jumat (19/2/2021) sekira pukul 17.00 Wib, tim Jatanras mendapatkan informasi bahwa Lc tengah berada di Jalan Tritura, Gang Angket, Pontianak Timur.
Menerima informasi itu, tim Jatanras langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan Lc yang tengah bersama suaminya Lw.
"Mereka mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian secara bersama-sama," jelas Rully.
"Hasil pemeriksaan, modusnya begini, si istri pura-pura nanya HP yang akan dibeli. Ketika penjaga konter lengah, si suaminya mengambil tiga HP," beber Rully.
Baca Juga:Pakai Baju Hazmat Ternyata Pencuri, Begini Reaksi Polisi Kota Malang
Saat ini, pasutri yang berdomisili di Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Barat itu sudah ditahan kepolisian. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan Ma dijerat Pasal 482 KUHP.
"Tim masih melalukan penyelidikan keberadaan barang bukti lainnya. Sementara, kami juga mengimbau pemilik atau penjaga konter untuk tetap waspada. Karena, modus-modus pelaku memanfaatkan kesempatan," imbau Rully.
Kontributor : Ocsya Ade CP