SuaraKalbar.id - Bioskop Ahmad Yani XXI Pontianak ditutup karena ada 14 pengunjung positif COVID-19. Selain itu ada 5 orang karyawan positif COVID-19.
Penutupan dilakukan Satgas COVID-19 Kota Pontianak.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pengunjung dan karyawan XXI Ahmad Yani Pontianak pada tanggal 19 Februari lalu, hasil pemeriksaan yang dikeluarkan oleh laboratorium PCR Untan, diketahui sebanyak 5 karyawan dan 14 pengunjung yang terkonfirmasi COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson di Pontianak.
Berdasarkan hal tersebut, pihaknya menyampaikan hasilnya kepada Satgas COVID-19 Kota Pontianak, dan satgas setempat mengambil tindakan dengan menutup selama 14 hari aktivitas di bioskop tersebut.
Baca Juga:Dua Pekan Ini, Jawa Tengah Bebas dari Zona Merah Covid-19
"Jadi untuk lima orang karyawan XXI Ahmad Yani Mall itu diantaranya adalah dua petugas pelayanan tiket, 2 petugas cafetaria dan 1 satuan pengaman (security). Jadi, dikhawatirkan terjadinya penularan terhadap para penonton yang datang ke XXI, jadi saya kira ini suatu langkah tepat, kita menutup sementara Studio XXI Ayani Mega Mall itu," katanya.
Penutupan itu mulai dilakukan sejak tanggal 21 Februari sampai dengan tanggal 7 Maret tahun 2021.
"Kemudian, Satgas COVID-19 Kalbar juga telah melakukan pemeriksaan terhadap karyawan Studio XXI Transmart di Kubu Raya dan juga melakukan pemeriksaan usap (swab) pada penonton di situ, namun hasilnya belum keluar," katanya.
Menurutnya, jika nantinya hasil pemeriksaan tes usap COVID-19 di XXI Transmart Kubu Raya sudah keluar dan hasilnya ada yang positif, terutama pada karyawan, kemungkinan besar juga akan dilakukan penutupan.
"Namun, karena itu berada di Kubu Raya, kewenangannya nanti akan berada di Satgas COVID-19 Kubu Raya," kata Harisson. (Antara)
Baca Juga:Begini Strategi Anies Tangani Pengungsi Banjir Terinfeksi Covid-19