SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menetapkan wilayahnya siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Penetapan Kalbar status siaga darurat karhutla menyusul kebakaran lahan yang kian meluas akhir-akhir ini.
Menurut Sutarmidji, awalanya hanya dua Kabupaten yakni Sanggau dan Ketapang yang berstatus siaga darurat karhutla dan kekinian daerah lain pun demikian.
"Saat ini Kalbar sudah bisa menetapkan status siaga karhutla," ujarnya usai menghadiri rakor terkait dengan pencegahan karhutla di Pontianak, Kamis (25/2/2021).
Baca Juga:Soal Karhutla, Peneliti Dorong Birokrasi-Anggaran Fokus ke Pencegahan
Sutarmidji meminta daerah-daerah di Kalimantan Barat segera menetapkan siaga karhutla dan kabut asap.
"Saya sudah meminta kabupaten/kota untuk segera menetapkan siaga darurat kabut asap, " pesannya
Dia menuturkan apabila daerah yang tidak menetapkan status siaga dan apabila di daerah itu terjadi karhutla, maka akan diberikan sanksi.
"Akan kami biarkan mengurus daerahnya sendiri atau kami berikan sanksi. Sanksi itu misalnya menunda transfer dana hasil pajak daerah," kata dia.
Sutarmidji juga berpesan kepada masyarakat untuk siap siaga terhadap kabut asap meskipun di tengah pandemi COVID-19.
Baca Juga:Karhutla Marak, Kapolda Sumbar: Buka Lahan Jangan Dibakar
"Kita semua harus siap siaga kabut asap meskipun di tengah pandemi COVID-19 ini," pungkasnya. (Antara)