Lima Hektare Lahan Hangus Gara-gara Ulah SB, Begini Nasibnya Sekarang

Tersangka awalnya bakar lahan milik sendiri, namun merembet ke lahan orang lain.

Husna Rahmayunita
Senin, 01 Maret 2021 | 09:10 WIB
Lima Hektare Lahan Hangus Gara-gara Ulah SB, Begini Nasibnya Sekarang
Suasana kebakaran lahan gambut di Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Kamis (4/6). [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas]

SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial SB kekinian harus menanggung perbuatannya setelah nekat membakar lahan gambut di Pontianak, Kalimantan Barat.

SB (41) diamankan polisi belum lama ini. Dia menjadi tersangka pembakar lahan di wilayah Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Pontianak.

Pria asal Kubu Raya tersebut diciduk gara-gara membakar lahan hingga mengakibatkan lahan seluas lima hektare hangus dan menimbulkan kabut asap.

"Tersangka diamankan, Sabtu (27/2) tidak jauh dari lokasi tanah miliknya tersebut dan dibawa ke Mapolda Kalbar guna proses hukum selanjutnya," kata Kasubdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Kalbar AKBP Sardo Mangatur Pardamean Sibarani dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Minggu (28/2/2021).

Baca Juga:Kebakaran Lahan Gambut Meranti Sempat Meluas Hingga ke Desa Sonde

Tersangka diduga membakar lahan miliknya supaya menjadi bersih dan dapat digunakan untuk bercocok tanam. Namun api meluas hingga ke lahan milik orang lain.

"Setelah membakar lahan miliknya yang berukuran 10 x 20 meter, tersangka meninggalkan lokasi sehingga api merembet hingga ke lahan milik orang lain di sekitarnya dengan luas kebakaran sekitar lima hektare," kata Sardo.

Tersangka membakar lahan tersebut dengan korek api gas dan karet ban bekas ban dalam sepeda motor, Senin (22/2).

Lahan gambut terbakar gegara ulah SB, seorang warga Pontianak. (ist)
Lahan gambut terbakar gegara ulah SB, seorang warga Pontianak. (ist)

"Saat di lokasi tersangka melilitkan karet ban dalam ke satu batang kayu kecil, kemudian karet itu dibakar dan saat api menyala tersangka masukkannya ke dalam tumpukan akar pakis yang telah ditumpuknya di atas tunggu kayu akasia yang telah ia potong-potong sebelumnya,” jelasnya.

Kemudian, tersangka meninggalkan lahan yang dibakarnya hingga meluas ke lahan warga lain, dan menyebabkan kabut asap dampak terbakarnya lahan gambut di kawasan Jalan Wak Sidiq, Gang Amali, di Kecamatan Pontianak Tenggara.

Baca Juga:Lahan Gambut Terbakar di Riau Capai 248 Hektare, Bengkalis Terluas

Akibat ulahnya, SB menjalani proses pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, Pemkot Pontianak telah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dampak dalam seminggu terakhir Februari 2021 telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di sejumlah lokasi sehingga mulai menyebabkan kabut asap di kota itu.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, mengatakan saat ini pihaknya tengah membentuk Tim Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di Kota Pontianak.

"Dalam tim tersebut akan melibatkan unsur TNI/Polri, Pemkot Pontianak, masyarakat mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga tingkat RT/RW, termasuk pemadam kebakaran swasta," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak