Dewi Tanjung: Habib Rizieq cs Dajjal Penghancur Agama Islam

Dewi Tanjung mengomentari penolakan dan sikap Habib Rizieq Shihab soal sidang virtual terkait kasus test swab di RS Ummi disorot publik.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 21 Maret 2021 | 07:45 WIB
Dewi Tanjung: Habib Rizieq cs Dajjal Penghancur Agama Islam
Dewi Tanjung dan Habib Rizieq

SuaraKalbar.id - Politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung menyebutkan jika Habib Rizieq Shihab dajjal penghancur agama Islam. Bukan hanya Habib Rizieq, teman-teman Habib Rizieq pun disebut sebagai dajjal.

Hal itu dikatakan Dewi Tanjung dalam akun twitternya, @DTanjung15, Sabtu (20/3/2021). Dewi Tanjung mengomentari penolakan dan sikap Habib Rizieq Shihab soal sidang virtual terkait kasus test swab di RS Ummi disorot publik.

"Harusnya aparat penegak hukum segera bertindak tegas, Rizik Sihab Cs adalah teroris perusuh negara dengan menjual agama," kata Dewi.

"Dajjal penghancur agama Islam itu Rizik Cs. Lihat saja sikap dan mulut mereka yang mengaku taat agama tapi apa yang mereka lakukan luar ajaran agama Islam yang baik dan benar," ujarnya.

Baca Juga:Andi Arief: Perlakuan Terhadap HRS Sangat Tidak Adil

"Dengan modal sorban dan massa Rizik ngaku-ngaku Habib padahal dia inilah preman bersorban perusuh negara," sambung Dewi.

Politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung menyebutkan jika Habib Rizieq Shihab dajjal penghancur agama Islam.
Politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung menyebutkan jika Habib Rizieq Shihab dajjal penghancur agama Islam.

Habib Rizieq ngamuk

Habib Rizieq ngamuk di Bareskrim Polri. Habib Rizieq Shihab marah karena diduga pengacaranya jadi korban pemukulan.

Habib Rizieq ngamuk terungkap dalam sebuah video yang merekam Habib Rizieq marah-marah.

"Hei jangan main kasar kau, awas main kasar kau. Kenapa kau pukul pengacara?" ujar Rizieq dengan nada lantang.

Baca Juga:Tim Hukum Habib Rizieq Dihadang Saat Sidang, Polisi: Bukan Aturan Kami

Habib Rizieq ngamuk dibenarkan oleh Pengacara Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah. Alamsyah juga mengatakan bahwa Habib Rizieq sempat marah besar saat dipaksa untuk ikut sidang secara virtual di PN Jakarta Timur dari ruangan Rutan Bareskrim Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini