Namun kata Syaiful, saat ini masih terdapat beberapa kendala untuk penerapan e-tilang, salah satunya yakni CCTV yang dimiliki belum maksimal
Kendati begitu, Satlantas Polres Singkawang akan melakukan MoU dengan Pemkot Singkawang seperti Dinas Perhubungan dan Diskominfo Singkawang untuk bersama-sama membangun sistem infrastruktur back office aplikasi dan network-nya.
"Dan nantinya kita juga akan didukung oleh Elektronik Registration Identification (ERI) yang sudah ada di Satlantas Polres Singkawang. Sehingga kita bisa mengecek data kendaraan dari nomor polisinya melalui data ERI kita," jelasnya.
Menurutnya, Satlantas Polres Singkawang sudah menggunakan data ERI secara Nasional, sehingga semua data kendaraan bermotor ada di dalamnya.
Baca Juga:Pontianak Gelar Pesona Kulminasi Matahari 2021 di Tugu Khatulistiwa
Satlantas Polres Singkawang juga akan melakukan MoU dengan para stakeholder apabila sarana dan prasarana ini didukung. Kemudian pihaknya juga akan menyiapkan master dan trainer untuk melakukan training kepada operator dan petugas e-Tle.
"Tentunya kita juga akan melakukan pilot projeck (percontohan) dibeberapa ruas jalan yang ada di Kota Singkawang untuk penerapan e-Tilang dengan didahului sosialisasi ke masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, tilang elektronik akan diberlakukan di Pontianak mulai April mendatang. Ada dua lokasi di Kota Khatulistiwa yang menerapkan e-tilang yakni di Bundaran Digulis dan di Lampu Merah Kantor Pajak Ahmad Yani.