Tepergok di Warung Remang-remang, Sejoli Kelabakan Didatangi Petugas

Mereka langsung kena sanksi.

Husna Rahmayunita
Sabtu, 27 Maret 2021 | 11:21 WIB
Tepergok di Warung Remang-remang, Sejoli Kelabakan Didatangi Petugas
Sejumlah orang terjaring razia PPKM Mikro di warung remang-remang. (dok.Kanalkalimantan)

SuaraKalbar.id - Pria dan wanita kedapatan berduaan di warung remang-remang, Mereka didatangi oleh petugas karena melanggar aturan jam malam.

Semenjak Pemerlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, petugas gabungan gencar melakukan razia.

Namun masih ada beberapa warung yang nekat melanggar aturan jam buka melebihi 21.00 Wita,

Dikutip dari kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), petugas partroli mendapati banyak para lelaki dewasa yang tengah duduk santai ditemani teman wanitanya di Jalan Trikora, Kecamatan Liang Anggang.

Baca Juga:Akhirnya! Warga Jakarta Boleh Pesta Pernikahan, Tamunya Cuma 25 Persen

Mereka yang terciduk langsung diberi sanksi berupa pemeriksaan rapid tes antigen di tempat.

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin yang memimpin giat razia ini memberikan teguran kepada pemilik warung, sekaligus mengingatkan tentang adanya batasan jam operasional selama berlangsungnya PPKM di Banjarbaru.

Tetapi, banyak dari pemilik warung maupun pengunjung yang belum mengetahui tentang aturan selama masa PPKM di Banjarbaru.

Seperti halnya pengakuan Putri, salah satu wanita penjaga warung.

“Tidak tahu Pak kalau ternyata hanya boleh buka jam 9 malam. Benar-benar tidak tahu,” ungkapnya.

Baca Juga:Mulai 5 April Pemerintah Perketat PPKM Mikro dan Wilayahnya akan Ditambah

Lantaran banyaknya temuan yang sama, Aditya memberi peringatan kepada setiap pemilik warung untuk segera menutup jualannya.

Apabila hal itu kembali terulang, dirinya tegas tak akan segan untuk membongkar warung-warung tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini