Mengaku Pengangguran Tergiur Upah Ratusan Ribu, Otek Kini Malah Dibui

Otek mengaku selama ini tak ada pekerjaan.

Husna Rahmayunita
Selasa, 30 Maret 2021 | 16:34 WIB
Mengaku Pengangguran Tergiur Upah Ratusan Ribu, Otek Kini Malah Dibui
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial RF alias Otek dijebloskan ke penjara gegara tergiur upah ratusan ribu. Otek yang mengaku sebagai pengangguran nekat jadi kurir narkoba.

Dia diamankan oleh jajaran Polsek Banjarmasin Utara, Minggu (28/3/2021), setelah kedapatan membawa 100 gram sabu.

Penangkapan Otek ini berawal dari laporan warga yang curiga ada transaksi narkoba di i Jalan Sultan Adam, Banjarmasin Utara, lokasi pelaku ditangkap.

Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, polisi berhasil menangkap tersangka dengan cara menabrakan sepeda motor ke sepeda motor tersangka, supaya tak bisa berkutik lagi.

Baca Juga:Sifat Adiktif Narkoba Lebih Cepat Dialami oleh Remaja Daripada Orang Dewasa

Dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com), Otek mengaku selama ini tak ada pekerjaan, karena itu mau diiming-imingi uang Rp 100-500 ribu per sekali antar narkoba.

Itupun tergantung barang yang akan diantar, selain itu saya juga baru saja sebagai pesuruh dan selama ini tak pernah ketemu sama bandar hanya melalui telepon seluler, demi kebutuhan hidup sehari-hari itulah,” ujar RF alias Otek saat gelar perkara, di Mapolsek Banjarmasin Utara, Selasa (30/3/2021).

Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Permana Putra, melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, anggota masih mendalami kasus narkoba ini untuk dapat diketahui bandar sebenarnya.

Ilustrasi narkoba. (Pixabay/B-A)
Ilustrasi narkoba. (Pixabay/B-A)

Polisi menerangkan saat penggeledahan, ada satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 100 gram yang dibawa tersangka. Barang haram itu dibungkus menggunakan kertas koran.

Setelah penangkapan, Otek digiring ke Mapolsek Banjarmasin Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:BNNP Gagalkan Peredaran Ganja Sasetan, 2 Pelaku Ditangkap

"Untuk tersangka, dikenakan pasal 114 ayat 2 jo, 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Ginting

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak