SuaraKalbar.id - Satu keluarga warga negara Indonesia (WNI) yang semula tinggal di Malaysia dipulangkan lewat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.
Satu keluarga tersebut terdiri dari ayah, istri dan anak asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sang ayah yang bernama Firmansyah mulanya bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).
Selain keluarga Firmansyah, seorang PMI lain yakni Tjong asal Tanjung Pinang juga dipulangkan. Adapun alasan keduanya dipulangkan karena sakit.
"Firmansyahsebelumnya menjalani perawatan di Hospital Umum Sarawak sejak 6 April 2021, sedangkan Tjong mengalami sakit diabetes dan luka di kaki," ujar Kepala KJRI Kuching, Yonny Tri Prayitno saat dihubungi Antara, Kamis (15/4/2021).
Baca Juga:Indonesia dan Taiwan Bahas Pembebasan Biaya Penempatan PMI
Dia menjelaskan, kepulangan Firmansyah diantar menggunakan ambulans langsung dari Hospital Umum Sarawak Kuching menuju perbatasan Tebedu-Entikong didampingi istri dan seorang anaknya yang masih balita, dan begitu juga dengan Tjong yang dikawal hingga ke PLBN Entikong.
"Mereka ini dipulangkan setelah menyelesaikan dokumen kepulangan dan tes usap (PCR) dan telah dinyatakan negatif," tambah Yonny.
Setibanya di PLBN Entikong mereka diterima Satgas pemulangan PMI dan tim KKP dengan dukungan ambulans untuk dibantu proses perawatan dan pemulangan ke daerah asal.
"Pada saat serah terima, para PMI itu juga menjalani semua prosedur protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di PLBN Entikong," ujarnya.
Lebih lanjut, Yonny menuturkan usai menjalani perawatan di Kalbar, keduanya akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
Baca Juga:Bekerja di Malaysia, Pria Mempawah Meninggal Dunia