Buntut Aturan Baru China, Ekspor Ikan Arwana dari Kalbar Terkendala

Otoritas China menganggap kalau ikan arwana tergolong satwa liar.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 16 April 2021 | 19:10 WIB
Buntut Aturan Baru China, Ekspor Ikan Arwana dari Kalbar Terkendala
Ikan Arwana super red asal Kapuas Hulu Kalimantan Barat. (Antara/ist)

SuaraKalbar.id - Ekspor ikan arwana yang merupakan dari Kalimantan Barat ke China hingga kekinian belum normal. Ini disebabkan oleh adanya kebijakan baru yang diterapkan oleh otoritas China sejak awal 2020 lalu.

Otoritas China menganggap kalau ikan arwana tergolong satwa liar sehingga aktivitas ekspor ke dari Indonesia  jadi terkendala

Hal itu disampaikan oleh Atase Perdagangan KBRI Beijing Marina Novira Anggraini dalam kegiatan webinar internasional yang dilaksanakan oleh Perum LKBN Antara Biro Kalbar dan Beijing, Jumat (16/4/2021).

"Sejak Januari 2020 Tiongkok mengeluarkan aturan untuk melarang importasi hewan atau satwa liar dan dalam konteks ini, ikan Arwana masuk dalam satwa liar di Tiongkok. Kemudian kasus-kasus importir Tiongkok yang terkait dengan importasi arwana itu juga ditemukan di beberapa pengadilan," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga:Ajukan JC, Terdakwa Kasus Suap Lobster Siswadhi Janji Blak-blakan di Sidang

Menurutnya, hal tersebut tidak hanya melakukan importasi tapi juga melakukan pengelolaan, pemprosesan, dan pemasaran terhadap satwa liar yang mengakibatkan beberapa kasus-kasus yang terkait dengan ikan arwana menjadi sulit untuk diselesaikan.

"Terkait dengan Ikan Arwana ini memang sudah dicoba untuk difasilitasi dengan intensif ke pihak-pihak yang terkait di China. Apalagi setelah kami menerima surat dari pihak pelaku usaha dari Pekanbaru, Riau yang terkendala dalam ekspor Ikan Arwana," katanya.

Marina menyebutkan, pihaknya juga sudah menyampaikn ke pemerintah pusat secara resmi sejak September 2020 dengan salah satu upaya penyelesaiannya yakni pihak-pihak yang terkait di Jakarta khususnya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dapat menindaklanjuti dengan mengirimkan surat resmi kepada otoritas di Tiongkok.

"Adapun surat itu dapat ditujukan kepada Endangered Species Import and Export Management Office of the People's Republic of China, Ministry of Culture of the People's Republic of China dan Kedutaan China di Jakarta. Dan kami justru sedang menunggu proses-proses surat-surat tersebut untuk bisa ditindak lanjuti dengan otoritas-otoritas terkait di Tiongkok," jelasnya.

Ia juga mengatakan, perlu dinformasikan kalau arwana memiliki posisi yang sangat potensial karena berada di tingkat dua.

Baca Juga:Edhy Prabowo: Saya Tidak Bersalah, Saya Hanya Bertanggung Jawab

"Kami juga berharap agar penyelesaian isu hambatan atas pasar terkait dengan potensial ekspor dan Indonesia khususnya dari Kalbar bisa segera diselesaikan," pungkas Marina.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini