Adapun pernyataannya sebagai berikut
“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululllah. Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda,” ujarnya.
3. Kabarnya Tinggal di Jerman
Polri sedang bekerja sama dengan Interpol untuk memburu Jozeph Paul Zhang penista agama. Jozeph diberitakan meninggalkan Indonesia menuju Hongkong pada tanggal 11 Januari 2018 silam berdasarkan informasi dari Kapolri bersumber Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno Hatta.
Baca Juga:Langgar UU ITE dan Penodaan Agama, Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka

Dia juga sempat disebut-sebut berada di Jerman. Teka-teka persembunyian Jozeph pun membuat paranormal Mbah Mijan bereaksi.
Mbah Mijan menyebut jika Jozeph Paul Zhang sedang berlibur bersama keluarganya di Belanda. Pernyataan yang diungkap Mbah Mijan lewat Twitter itu sangat berbeda dengan fakta lain soal keberadaan Joseph yang disebut-sebut sedang bersembunyi di Jerman.
"Buat yang gak percaya kalo Joseph Paul Zhang ada di luar negeri, ini video singkatnya," tulis Mbah Mijan.
4. Ngaku Bukan WNI Lagi
Dalam video terbaru yang diungah di akun YouTube-nya, Senin (19/4/2021) mengaku kalau dirinya sudah bukan warga negara Indonesia (WNI). Dia tak gentar meski jadi buruan polisi.
Baca Juga:Jozeph Paul Zhang Klaim Bukan Lagi WNI, Polri Membantah
Jozeph Paul Zhang mengungkapkan bahwa dirinya tak ingin melibatkan orang lain. Karena itu, dia berusaha sebisa mungkin untuk menghindar.
“Oh iya, ini supaya temen-temen jangan membahas, gini, Saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia, ya. Jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa,” ujarnya.
Dalam video itu, pria bernama asli Shindy Paul Soerjomoelyono itu mengungkapkan tidak peduli lagi dicari-cari polisi.
5. Resmi Jadi Tersangka
Bareskrim Polri resmi menetapkan YouTuber Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Kekinian yang bersangkutan tengah diburu hingga keluar negeri.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Jozeph ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik pada Senin (19/4) kemarin.