SuaraKalbar.id - Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat kembali membuka layanan GeNose C19 bagi calon penumpang pesawat pada Senin (19/4/2021).
Hal itu diungkapkan oleh President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin.
Dia mengatakan, selain Bandara Supadio ada dua bandara lain yang kembali membuka layanan GeNose.
Keduanya yakni Bandara Raden Inten II (Lampung) dan Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang, Kepulauan Riau) pada Senin (19/4).
Baca Juga:Mulai 22 April Bandara Sepinggan Balikpapan Pakai GeNose, Sudah Uji Coba
Menurutnya, fasilitas tes GeNose C19 dibuka secara bertahap di seluruh bandara AP II dengan melihat kesiapan berbagai aspek seperti peralatan, SDM, dan prosedur seperti di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung yang membuka layanan tersebut pada 12 April lalu.
“Kami yakin pelaksanaan tes dengan GeNose C19 di bandara-bandara AP II berjalan dengan baik karena persiapan matang yang sudah dilakukan," kata Muhammad Awaluddin dalam pernyataan di Jakarta, Selasa (20/4/2021) seperti dikutip dari Antara.
Muhammad Awaluddin menuturkan rata-rata penggunaan GeNose C19 di setiap bandara berkisar sekitar 15% hingga 20% dari total jumlah penumpang pesawat setiap hari.
Layanan GeNose C19 di seluruh bandara AP II dioperasikan oleh pihak ketiga yang memiliki kompetensi seperti Farmalab, sementara tarif tes GeNose sebesar Rp 40.000 per orang.
Ia mengatakan sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 26 tahun 2021, penumpang pesawat dalam negeri pada masa pandemi COVID-19 wajib memenuhi persyaratan kesehatan yakni menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR atau hasil rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan untuk penerbangan menuju Bali.
Baca Juga:Tes GeNose Resmi Dibuka di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang
Sementara itu untuk tujuan selain Bali, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
“GeNose C19 merupakan salah satu fasilitas tes COVID-19 di Airport Health Center yang ada di bandara-bandara AP II. Fasilitas tes lainnya yang ada di bandara AP II adalah rapid test antigen dan PCR test. Airport Health Center kami operasikan di seluruh bandara AP II untuk mendukung calon penumpang pesawat mudah memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan setiap calon penumpang pesawat yang ingin melakukan tes dengan GeNose C19 diimbau untuk melakukan registrasi terlebih dahulu melalui aplikasi Farmalab, serta memperhatikan prosedur yang ada seperti di antaranya tidak makan minimal 30 menit sebelum pelaksanaan tes.
Selengkapnya berikut daftar lengkap bandara AP II yang telah membuka fasilitas tes COVID-19 dengan GeNose C19:
1. Bandara Husein Sastranegara (Bandung, Jawa Barat)
2. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang, Sumatera Selatan)
3. Bandara Sultan Thaha (Jambi)
4. Bandara Depati Amir (Pangkalpinang)
5. Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung)
6. Bandara Radin Inten II (Lampung)
7. Bandara Supadio (Pontianak)
8. Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang)