PPKM Mikro Kalbar, Sutarmidji: Warkop Harus Tutup Jam 9 Malam

Semua pengunjung yang tidak bermasker termasuk pemilik warkop bandel bakal didenda.

Husna Rahmayunita
Rabu, 21 April 2021 | 18:13 WIB
PPKM Mikro Kalbar, Sutarmidji: Warkop Harus Tutup Jam 9 Malam
Ilustrasi warung kopi di Pontianak. (Suara.com/Eko Susanto)

"Alhamdulilah Satgas sampai kedesa dan tingkat RT lebih dari separuh sudah terbentuk sebelum penetepan PPKM Mikro dari Pemerintah Pusat. Supaya penangananya terpadu dan komperhensif, maka seluruh daerah kabupaten dan kota di kalbar ini harus statusnya PPKM Mikro," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini