SuaraKalbar.id - Ribuan hektare hutan bakau yang berada di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) akan direboisasi oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).
Reboisasi hutan itu akan dilakukan di lima wilayah Kalbar, meliputi: awasan pesisir Ketapang, Kayong Utara, Mempawah, Sambas dan Kubu Raya.
Kepala BRGM Hartono menerangkan seluas 6.000 hektare hutan di Kalbar perlu segera direboisasi karena kondisinya sudah rusak.
"Perlu segera dilakukan reboisasi guna mencegah terjadinya erosi pantai," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (29/4/2021).
Baca Juga:Dinas Cipta Karya Kapuas Hulu Akan Tinjau Jembatan Putus di Suka Maju
Dia mengatakan, pemerintah berencana mereboisasi 3,31 juta hektare hutan mangrove di seluruh Indonesia, termasuk sekitar enam ribu hektare hutan bakau di Kalimantan Barat.
"Rehab hutan mangrove sudah dimulai sekarang," katanya.
Menurut data tahun 2007-2010, luas hutan bakau Kalimantan Barat sekitar 177.023 hektare.
Namun, kata Hartono, tidak semua hutan bakau yang telah diidentifikasi dapat segera direhabilitasi.
Penyebabnya, karena sebagian berada di area yang tidak memiliki penghalang ombak.
Baca Juga:Daerah Kendor Tangani Corona, Sutarmidji Ancam Tak Transfer Dana Bagi Hasil
"Kami sekaligus akan melakukan evaluasi kembali pada lahan hutan mangrove yang sudah diidentifikasi. Apakah saat ini perlu langsung direhab atau diundur dua tahun setelah bangunan pemecah ombak dibuat," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan ada 31 titik hutan bakau dengan luas berkisar 15 sampai 20 hektare yang menurut hasil identifikasi bisa langsung ditanami bibit pohon bakau.