SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyoroti sejumlah daerah yang mulai kendor menangani pandemi COVID-19 menyusul penerapan PPKM Kalbar.
Dia memberikan ultimatum kepada daerah yang minim melakukan pemeriksaan (testing) dan pelacakan (tracking) kasus COVID-19 yakni dengan menunda transfer dana bagi hasil (DBH).
"Daerah yang saya nilai tidak serius boleh catat, saya tidak akan transfer dana bagi hasilnya. Terserah mau lapor ke mana, karena sudah mengabaikan keselamatan masyarakat," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (23/4/2021),
Sutarmidji menyebutkan Kabupaten Sintang, Sekadau, Sanggau, dan Melawi sebagai daerah rawan penularan COVID-19.
Baca Juga:Pandemi Belum Berakhir! MUI Imbau Salat Idul Fitri di Rumah Saja
Dia juga khawatir dengan Kayong Utara dan Kubu Raya karena pemeriksaan COVID-19 di kedua daerah itu masih sangat rendah.
"Saya bingung juga dengan daerah-daerah ini, di mana mereka sulit menyampaikan sampel swab saja. Padahal sampel swab tersebut kemudian ditangani di lab kita, jadi apa susahnya," katanya.
Dia menekankan pentingnya testing dan tracking kasus dalam upaya pengendalian penularan COVID-19.
Kalau pemeriksaan dan pelacakan kasus berjalan baik, kata dia, penularan COVID-19 akan bisa ditemukan dan ditangani sejak dini.
"Sehingga tingkat fatalitasnya rendah, tingkat kematiannya juga rendah, dan orang juga bisa sembuh. Kalau mau membuat keterjangkitan virus nol itu sulit, tidak mungkin. Yang penting itu menjaga imunitas orang supaya bisa melawan virus itu," katanya.
Baca Juga:MUI: Salat Idul Fitri di Rumah Saja!
Daerah-daerah yang aktif melakukan testing dan tracking bisa menemukan banyak kasus dan kemudian mengendalikan penularan.
"Awal meningkat sangat drastis, sekarang sudah mulai ada penurunan di Ketapang dan Bengkayang, sedangkan di Pontianak sendiri hari ini justru meningkat dengan jumlah tertinggi," kata pria yang karib disapa Bang Midji itu,
"Bupati dan wali kota tinggal bilang ke kepala Dinas Kesehatan untuk periksa swab, testing, dan tracing (lacak) sebanyak-banyaknya, kalau dana tidak ada minta ke provinsi, jangan dibuat susah," sambungnya.
Lebih lanjut, Sutarmidji menegaskan selama PPKM Kalbar, Sutarmidji meminta semua daerah untuk menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka.
Selain itu, dia meminta untuk mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan. Hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat.
"Surat ini sudah kita keluarkan pada hari ini dan diharap menjadi perhatian bagi semua pihak agar kita bisa bersama-sama mencegah COVID-19 ini lebih lanjut," ujarnya.