SuaraKalbar.id - Kesedihan atas insiden tenggelamnya KRI Nanggala 402 masih terasa. Sayangnya, di tengah dukacita, muncul ulah tak manusiawi dari warganet di media sosial. Mereka secara terang-terangan hina kru KRI Nanggala 402.
Seroang pemuda berinsial HH diamankan polisi atas kasus penghinaan. Dia diduga menghina TNI dan kru KRI Nanggala 402 lewat media sosial Facebook pribadinya.
Dia membagikan unggahan di grup Facebook yang isinya dinilai tak elok hinghga akhirnya diciduk polisi. Saat diamankan, HH nampak linglung.
Personel gabungan dari unsur Polri dan TNI menangkap HH warga Kampung Mangkalaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
Baca Juga:Viral Ustadz Syam Gandeng Tangan Istri Usai Salat di Masjid, Jemaah Baper
"Penangkapan ini karena yang bersangkutan diduga telah melakukan penghinaan terhadap TNI dan kru Kapal Selama Nanggala 402," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada wartawan di Sukabumi, Kamis (30/4/2021), seperti dikutip dari Antara.
Menurut nformasi yang dihimpun, HH menulis komentar di salah satu akun grup Facebook dengan kata-kata yang tidak senonoh dan menghina TNI.
Tidak hanya itu, pemuda 24 tahun tersebut embali menuliskan komentar yang tidak pantas terkait tragedi tenggelamnya Kapal Selam Nanggala 402 yang menyebabkan seluruh krunya wafat.
Saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan dan antisipasi hal yang tidak diinginkan HH digiring ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan terkait komentarnya tersebut..
"Kami masih memintai keterangan dari yang bersangkutan untuk mengetahui apa tujuan dan maksud HH menuliskan komentarnya di media sosial sehingga menimbulkan kemarahan dari berbagai pihak," tambahnya.
Baca Juga:Asabri Bayarkan Manfaat Asuransi JKK untuk Korban KRI Nanggala 402
Setelah diamankan, Polres Sukabumi Kota saat ini tengah berkoordinasi dengan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mengetahui kondisi kejiwaan HH. Sebab, saat dimintai keterangan pemuda itu linglung seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).