SuaraKalbar.id - Menyiapkan penyekatan arus balik Lebaran Idul Fitri 2021/1442 Hijriyah, Pemkot Pontianak, Kalimantan Barat siapkan Rapid Test Antigen untuk pemudik yang kembali ke Pontianak.
Pemkot Pontianak di Kalimantan Barat melakukan penyekatan di pintu masuk Kota di kawasan Batu Layang untuk memperketat pengawasan warga yang balik dari mudik lebaran.
"Penyekatan ini dilakukan guna mendeteksi masyarakat yang balik dari mudik Lebaran," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu di Pontianak.
Saat Dilakukan penyekatan hanya kendaraan pengangkut bahan pokok dan bahan bakar yang diperbolehkan memasuki wilayah Kota Pontianak.
Baca Juga:Buntut Rapid Test Antigen Bekas, Erick Thohir Pecat Direksi Kimia Farma
Petugas memeriksa pengendara dan penumpang kendaraan yang hendak memasuki wilayah Kota Pontianak untuk memastikan mereka tidak tertular COVID-19 selama masa penyekatan.
Sidiq mengungkapkan, pemerintah kota menurunkan petugas untuk melakukan pemeriksaan antigen pada warga yang hendak masuk ke kota di pintu-pintu masuk Kota Pontianak .
"Pelaksanaan uji cepat antigen ini dilakukan secara acak dan diintensifkan mulai 6 sampai 17 Mei dalam upaya mencegah masyarakat mudik dan balik Lebaran," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak kembali mengingatkan masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan virus corona.
"Sejak awal April 2021 ini ada tren kenaikan kasus seperti pada Oktober dan Nopember 2020 lalu, sehingga kami imbau pada masyarakat agar kembali menaati protokol kesehatan," katanya.
Baca Juga:Viral Pemudik Ngamuk dan Maki-maki Petugas Diciduk, Publik: Kandangin Pak!
"Ada tanda-tanda awal akan terjadi peningkatan kasus, sehingga mari kita bersama-sama melakukan pencegahan dengan sesering mungkin mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak," ia menambahkan.
Pemerintah Kota Pontianak tahun ini melarang warga mudik Lebaran guna mencegah peningkatan kasus penularan COVID-19. (Antara)