SuaraKalbar.id - Polisi menangkap seorang ibu-ibu di Sungai Kunyit, Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) setelah mendapat laporan dari warga.
Wanita berinisial Hel (37) tersebut diciduk atas kasus penyalahngunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Hel diduga menjual, membeli, memiliki, menyimpan dan mengkonsumsi sabu-sabu. Dia disangka kerap melakukan transaksi narkoba di rumah.
Penangakapan ibu rumah tangga tersebut dilakukan di kediamannya di Desai Sungai Kunyit Laut, Jumat (21/5/2021) malam.
Baca Juga:Ratusan Masjid di Mempawah Gelar Salat Idul Fitri, Warga Wajib Patuh Prokes
“Berdasarkan laporan tersebut, kami pun melakukan penyelidikan. Begitu kami pastikan di kediaman tersangka ada disimpan narkotika jenis sabu,” kata Kapolsek Sungai Kunyit Iptu Joni seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti setelah melakukan penggerebekan.
"Kami berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah kantong plastik transparan yang di dalamnya berisikan tiga klip plastik transparan kristal warna putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu," sambung Joni.
Aksinya terbongkar, Hel pun tak berkutik. Dia berikut barang bukti narkoba dibawa ke Mapolsek Sungai Kunyit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:WN China Masuk Kalbar, Kadiskertrans: Mestinya Kerja Malah Berkeliaran