SuaraKalbar.id - Puluhan warga di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat terlibat kejar-kejaran dengan dua penipu berkedok tukang servis kulkas, Senin (31/5/2021).
Awalnya, warga melihat kejar-kejaran dua sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Ternyata aksi kejar-kejaran itu, dilakukan oleh warga kepada seorang penipu di Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir.
"Awalnya kami kira mereka ini mabuk bawa motor. Karena laju. Ternyata mereka ini penipu berkedok servis kulkas," kata Syaiful, warga yang ikut melakukan pengejaran.
Kejar-kejaran bersepeda motor ini sebelumnya mengundang perhatian warga lain. Akhirnya warga pun beramai-ramai ikut melakukan pengepungan kepada pelaku yang sudah terjebak di jalan buntu.
Baca Juga:Beli Kue Ulang Tahun Mahal, Wanita ini Syok Dalamnya Kardus Bekas
Pelaku yang sudah terkepung, kemudian meninggalkan sepeda motornya di salah satu keramba milik warga.
"Pelaku kabur ke hutan untuk bersembunyi," tuturnya.
Selama dua jam dilakukan pencarian, lanjut Syaiful, akhirnya pelaku dapat dibekuk warga. Ternyata, pelaku ada dua orang.
"Pelaku yang pertama kami tangkap di sungai dan pelaku yang satunya lagi kami tangkap saat bersembunyi di dalam hutan," jelasnya.
Karena warga sudah terlanjur geram, akhirnya pelaku dihajar. Meski demikian, beruntung masih ada warga yang lain melerai dan menyerahkan pelaku ke Polres Mempawah. "Kedua pelaku langsung dibawa ke kantor polisi," tutup Syaiful.
Baca Juga:Wanita Ini Diciduk Polisi Gegara Bawa Kabur Uang Mahar Calon Suami
Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP M Resky Rizal membenarkan bahwa pihaknya sempat mengamankan kedua pelaku yakni berinisial Ar dan An. Keduanya merupakan warga Sungai Kakap, Kubu Raya.
"Kedua orang ini mengaku sebagai montir elektronik atau montir lemari es. Mereka diamankan warga desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir. Tapi antar kedua belah pihak, sudah damai," kata Rizal kepada SuaraKalbar.id, Senin (31/5/2021).
Ia menjelaskan, kejadian penipuan bermula pada 15 April 2021 lalu kedua pelaku mendatangi rumah korban. Mereka mengaku bisa memperbaiki lemari es atau kulkas milik korban.
Namun, kulkas milik korban tidak kunjung diperbaiki atau masih dalam keadaan rusak. Sementara pelaku telah meminta atau menerima uang perbaikan sebesar Rp450 ribu.
Meski demikian, pada Senin 31 Mei 2021 sekira pukul 13.3 Wib, kedua pelaku datang kembali ke rumah korban dengan tujuan untuk mengambil tabung freon yang ditinggalkan pada saat mau memperbaiki milik korban, April lalu.
"Setelah mengambil freon tersebut, kedua pelaku hendak melarikan diri dari pihak korban. Namun ketahuan. Kemudian korban meneriaki pelaku tersebut," tuturnya.
Setelah itu, pelaku dikejar oleh warga. Kedua pelaku diamankan oleh warga di Dusun Tanjung Berkat, Kelurahan Terusan, Mempawah Hilir dan dibawa ke Polres Mempawah.
"Tapi ini sudah menempuh jalan damai. Korban dan pelaku akan menyelesaikan permasalahan secera musyawarah dan kekeluargaan. Pelaku menyadari kesalahannya terhadap korban dan memohon maaf serta tidak mengulangi perbuatannya kepada korban maupun orang lain," kata Rizal.
Selain itu, pelaku berjanji akan mengembalikan kerugian terhadap korban. Kedua belah pihak dengan ini menyatakan permasalahan sudah selesai.
Kontributor : Ocsya Ade CP