Gegara Layangan Putus, Warga Ribut sampai Digiring ke Kantor Polisi

Warga bertengkar rebutan layangan putus.

Husna Rahmayunita
Senin, 31 Mei 2021 | 15:35 WIB
Gegara Layangan Putus, Warga Ribut sampai Digiring ke Kantor Polisi
Ilustrasi layangan putus. (Unsplash/sanjoy saha)

SuaraKalbar.id - Entah apa yang ada dalam pikiran warga kali ini. Gara-gara layangan putus, terjadi pertengkaran di antara mereka.

Warga yang ribut pun sampai digiring ke kantor polisi untuk proses mediasi.

Peristiwa ini terjadi di Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Danramil 1201-03/Mempawah berkoordinasi dengan Kapolsek Mempawah memediasi warga yang ribut gara-gara layangan putus.

Baca Juga:Cara Membuat SKCK Secara Online dan Offline untuk CPNS

Mediasi itu dilangsungkan di kantor Polsek Mempawah, Minggu (30/5/2021).

Danramil Apriadi mengatakan, perkelahian antar warga dipicu perebutan layang-layang putus. Mediasi dilakukan, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

"Hal sepele seperti ini tidak perlu terjadi dan dibesarbesarkan, sehingga dapat membuat resah di tengah masyarakat," ungkapnya seperti dikutip dari Suarakalbar.id (jaringan Suara.com).

Ilustrasi layang-layang (Shutterstock).
Ilustrasi layang-layang (Shutterstock).

Kapolsek Mempawah Hilir, Iptu Imam Widhiatmoko, membenarkan perkelahian warga Desa Pasir bermula karena berebut layangan.

Tetapi ia menegaskan kalau persoalan tersebut telah selesai. Kedua belah pihak yang sebelumnya bertengkar sepakat berdamai.

Baca Juga:Gelagat Mencurigakan, Pemuda Mempawah Ditangkap Subuh-subuh

"Kami akan memantau perkembangan situasi kedua belah pihak," ujarnya.

Atas kejadian ini, warga pun diminta untuk tidak mudah termakan isu-isu provokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini