Melawi Zona Merah, Transportasi Lintas Kalbar-Kalteng Disetop

Aktivitas masyarakat juga dibatasi.

Husna Rahmayunita
Rabu, 02 Juni 2021 | 06:49 WIB
Melawi Zona Merah, Transportasi Lintas Kalbar-Kalteng Disetop
Ilustrasi Covid-19. (Suara.com/Eko Faizin)

Khusus untuk pekerja baik ASN maupun swasta, juga diminta untuk membatasi tempat kerja atau perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen dan Work From Office (WFO) sebesar 50 persen.

"Yang WFO dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," kata Harisson.

Selain itu, Satgas Melawi juga diminta meniadakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah dan pendidikan lainnya di semua level. Serta melaksanakan percepatan vaksinasi Covid-19 terutama terhadap kelompok lansia.

Kontributor : Ocsya Ade CP

Baca Juga:Berhasil Ciptakan Vaksin Covid-19, Sekarang Pfizer Bikin Obatnya!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini