SuaraKalbar.id - Kementerian Agama atau Kemenag Singkawang, Kalimantan Barat buka suara mengenai ibadah haji 2021 dibatalkan.
Pihak Kemenag Singkawang sejauh ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari pusat.
"Kemenag Singkawang menunggu surat atau arahah dari Kanwil Kemenag Kalbar setelah Menteri Agama mengumumkan pembatalan ibadah haji 2021," ujar Plt Kepala Kantor Kemenag Singkawang, Azhari kepada Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Azhari menyebut, setelah ada titik terang dari Kemenang Kalbar, maka akan mengumumkan mekanisme usai pembatalan kepada para calon jemaah haji.
Baca Juga:Tunggu 34 Tahun Lagi, Ribuan Warga Kabupaten Tuban Gagal Berangkat Ibadah Haji
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pemerintah tidak memberangkatkan calon jemaah haji tahun 2021 M/1442 H. Ibadah haji kembali dibatalkan seperti tahun lalu.
Keputusan tersebut diklaim hasil koordinasi dengan Berbagai pihak seperti DPR RI, kementerian/lembaga, organisasi keagamaan, asosiasi travel, dan sejumlah unsur lainnya.
Alasan ibadah haji dibatalkan karena pihak Arab Saudi hingga saat ini tak kunjung membuka akses haji bagi jemaah luar negeri termasuk Indonesia.
Selain itu, alasan keamanan dan keselamatan karena pandemi Covid-19 menjadi salah satu keputusan menunda pemberangkatan haji.
"Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara," ujar Menang seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga:Tahun Ini Gagal Berhaji ke Tanah Suci, MUI Minta Calon Jemaah Haji di Balikpapan Bersabar
Di sisi lain, Arab Saudi membuka pintu sejumlah negara untuk ibadah haji tahun ini. Negara-negara tersebut yakni: Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss dan Uni Emirat Arab.