SuaraKalbar.id - Sejumlah ruas jalan di Pontianak ditutup. Ini menyusul penerapan PPKM Mikro Pontianak mulai hari ini, Senin (14/6/2021).
Kepolisian Resort Kota Pontianak akan melakukan pengalihan arusa lalu lintas mulai 14 Juni 2021 hingga dua pekan ke depan.
Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota, Kompol Rio Sigal Hasibuan menuturkan pengalihan arus lalu lintas dalam pengetatan PPKM mulai Senin malam pukul 20.00 WIB.
"Kami akan melaksanakan rekayasa dan pengalihan arus lalu-lintas untuk mendukung penerapan PPKM skala mikro secara ketat di Kota Pontianak dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak," ujarnya.
Baca Juga:Layanan Vaksinasi Covid-19 di Pontianak Ditambah, Ada Bonus Bagi Pengantar
Rio merinci ruas jalan yang ditutup guna mendukung pemberlakuan PPKM Mikro di Pontianak.
Menurut dia, pengalihan atau rekayasa lalu lintas diterapkan di Simpang Flamboyan, yaitu dari Jalan Veteran menuju Jalan Gajah Mada, kemudian simpang Jalan Diponegoro menuju Jalan Gajah Mada, kemudian Jalan Hijas dan Jalan Ketapang dari arah Jalan Tanjungpura dan Jalan Reformasi.
Kebijakan ini, kata dia dilaksanakan secara selektif prioritas. Ada kategori yang tetap diizinkan melintas.
Bagi petugas kesehatan, pasien rumah sakit atau orang yang akan menuju apotik, ojek online dan penduduk di daerah yang diberlakukan pengalihan arus dipersilahkan melalui jalan tersebut.
"Kami berharap kepada seluruh warga Kota Pontianak dapat mematuhi kebijakan ini," pungkas Rio. (Antara)
Baca Juga:Preman Pungli di Pontianak Ditangkap, Meringis Dihukum Push Up