SuaraKalbar.id - Musisi Anji ditangkap polisi atas kasus narkoba. Anji resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Pria yang bernama asli Erdian Aji Prihartanto itu terbukti menyimpan narkoba. Berdasarkan hasil tes urine, Anji dinyatakan positif mengonsumsi THC alias ganja
Kepada polisi dia mengungkap alasannya mengonsumsi ganja.
"Menurut yang bersangkutan itu digunakan untuk bisa rileks, agar bisa produktif mungkin dari hal-hal yang bersangkutan sebagai seorang seniman," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam m jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).
Baca Juga:Selain Sita Ganja, Polisi Amankan Buku Hikayat Pohon Ganja di Rumah Musisi Anji
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Anji di studionya kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/5/2021) malam.
Dalam penangkapan itu petugas menyita barang bukti berupa delapan linting ganja dan satu plastik klip berisi ganja.
Saat diperiksa petugas, Anji mengaku menyimpan ganja di Bandung, Jawa Barat.
![Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji saat dihadirkan untuk rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/06/16/10060-anji-drive-suaracomalfian-winanto.jpg)
Ketika digeledah polisi menemukan delapan plastik klip berisi biji ganja dan satu toples batang ganja. Total ada 30 gram ganja yang disita.
Ady membeberkan, ganja yang dikonsumsi musisi Anji dibeli dari Amerika Serikat secara online.
Baca Juga:DPR ke Kapolri: Publik Curiga Tangkapan Narkoba Besar Terus, di Mana Simpan Barang Bukti?
Anji membeli barang itu melalui seorang berinisial 'Bro' yang sudah punya ID khusus di situs megamarijuanastore.com
"Yang bersangkutan (Anji) tinggal memilih jenisnya. Nanti saudara "'Bro' yang memesan dan diserahkan kepada yang bersangkutan," beber Ady.
Polisi pun memburu Bro, orang yang menyuplai ganja kepada Anji. Sementara Anji kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat. (Antara)