Driver Taksi Online di Pontianak Gondol HP Penumpang, Endingnya Memilukan

Pelaku sempat pura-pura tak tahu.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 18 Juni 2021 | 12:52 WIB
Driver Taksi Online di Pontianak Gondol HP Penumpang, Endingnya Memilukan
Ilustrasi- driver taksi online. Seorang perempuan menunjukkan salah satu aplikasi taksi online di ponsel pintarnya (Antara/Wahyu Putro).

Menindaklanjuti laporan ini, pada 17 Juni 2021 sekira pukul 15.45 Wib, anggota Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di Jalan Adi Sucipto, Pontianak Tenggara.

"Dengan segera anggota Jatanras menuju ke alamat yang dimaksud. Sesampainya di alamat tersebut, ternyata benar ada diduga pelaku. Dengan cepat anggota Jatanras menangkapnya. Pelaku pun mengakui perbuatannya," jelas Rully.

Kepada polisi, M pun mengaku jika HP milik penumpang yang dicurinya ini digunakan untuk menjalankan aplikasi dalam mencari penumpang.

"Kini pelaku masih kami tahan beserta barang bukti. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun," tegas Rully.

Baca Juga:Rumah di Cipondoh Diacak-acak Maling, Emas, Sneaker hingga PlayStation Milik Pasutri Raib

Kontributor : Ocsya Ade CP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini