Kalah di PSU Pilgub Kalsel, Eks Wamenkumham Era SBY Resmi Gugat ke MK

Denny Indrayana menilai masih banyak kecurangan.

Husna Rahmayunita
Senin, 21 Juni 2021 | 17:06 WIB
Kalah di PSU Pilgub Kalsel, Eks Wamenkumham Era SBY Resmi Gugat ke MK
Denny Indrayana. (Suara.com/Ria Rizki)

“Politik uang dan kecurangan tidak boleh dibiarkan menjadi pemenang, karena akan melahirkan cikal-bakal kepala daerah yang pasti koruptif,” ujar Febri Diansyah.

Untuk mengajukan perbaikan permohonan paling lambat 3 hari kerja, yaitu hingga Rabu, 23 Juni 2021. Oleh sebab itu, 2 hari ke depan, H2D dan kuasanya memastikan akan ada perbaikan permohonan yang disampaikan MK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini