SuaraKalbar.id - Berita duka kembali datang dari dunia tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi garda terdepan dalam penanganan COVID-19 di Indonesia.
Arif Mulhan, seorang nakes di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, gugur pada Selasa (22/6/2021) pukul 21.40 WIB.
Meninggalnya Arif Mulhan menambah jumlah nakes gugur akibat COVID-19 di Kalbar.
"Untuk di Kalbar sampai sekarang sudah ada empat orang nakes yang meninggal karena terpapar COVID-19," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, dr Harisson kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).
Baca Juga:Viral Nakes Hamil Meninggal Terjangkit Covid-19, Suami Tak Kuasa Tahan Tangis
Haris menyampaikan rasa duka cita yang mendalam terhadap meninggalnya para nakes sebagai garda terdepan dalam pelayanan pasien yang terpapar COVID-19.
Menurut Harisson, ada banyak faktor yang menyebabkan pelaksanaan perlindungan diri pada nakes dari risiko terpapar infeksi menjadi tidak efektif.
Seperti karena faktor kelelahan, beban kerja yang tinggi sehubungan dengan meningkatnya jumlah pasien yang ditangani.
"Salah satu faktor ini, misalnya karena kelelahan yang menyebabkan pelaksanaan secara ketat dan disiplin SOP perlindungan diri dari terpapar infeksi menjadi terabaikan," kata dia.
Dikatakan Harisson, sebenarnya untuk nakes dan tenaga penunjang yang berhubungan langsung dengan pelayanan pasien COVID-19, sudah ada standarnya.
Baca Juga:Viral Bapak-bapak Peluk Perawat Sambil Histeris Saat Vaksinasi, Begini Faktanya
Hal itu diatur dalam Permenkes Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).
Kemudian dibuat lagi penjabaran dan SOP tentang pelaksanaanya baik oleh Kemenkes maupun oleh organisasi profesi masing-masing.
"Jadi, setiap tenaga kesehatan dan manajemen Fasyankes sebenarnya telah memahami bagaimana pencegahan terhadap paparan infeksi," paparnya.
Pencegahan terhadap infeksi dikenal dengan istilah kewaspadaan standar dan kewaspadaan berdasarkan transmisi suatu infeksi.
Kewaspadaan standar antar lain: kebersihan tangan, penggunaan APD, dekontaminasi peralatan perawatan pasien, pengendalian lingkungan, pengelolaan limbah, penempatan pasien dan lain-lain.
Sedangkan untuk kewaspadaan berdasarkan transmisi suatu penyakit antara lain melalui kontak, droplet, udara, makanan dan vektor misalnya lalat.
"Pelaksanaan upaya perlindungan diri dari risiko infeksi virus atau bakteri dan lain-lain ini harus diawasi oleh manajemen fasilitas pelayanan kesehatan. Dan sebenarnya sudah ada sistem dalam pengawasan dan pengendalian infeksi ini di fasyankes masing masing," ujar Harisson.
Untuk Puskesmas atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dibentuk tim PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi). Kalau di rumah sakit ada Komite PPI.
"Jadi sudah ada tim atau petugas yang mengawasi pelaksanaannya di Fasyankes," ujarnya.
Untuk peralatan APD sendiri, dinas kesehatan dan rumah sakit selalu menyediakan. Tidak seperti diawal pandemi di mana semua kesusahan mencari APD. Misalnya masker, sarung tangan, maupun baju Hazmat.
"Sekarang ini sudah banyak tersedia APD baik bantuan dari Kemenkes maupun yang disediakan oleh pemerintah daerah. Tapi, lagi-lagi, banyak faktor yang menyebabkan nakes terpapar," tutup Harisson.
Kontributor : Ocsya Ade CP