Masih Mau Jadi Ketum Demokrat, Anak Buah AHY: Moeldoko Gila Kekuasaan

Sebab masih memperkarakan hasil KLB Deli Serdang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 28 Juni 2021 | 18:27 WIB
Masih Mau Jadi Ketum Demokrat, Anak Buah AHY: Moeldoko Gila Kekuasaan
Menkopolhukam Mahfud Md (kiri), Kepala Staf Presiden Moeldoko (tengah) dan Yorrys Raweyai (kanan) dalam acara Silaturahmi Kebangsaan Membangunan Papua Menuju Damai dan Sejahtera, Jakarta 27 Mei 2021. [dokumentasi Humas Kemenko Polhukam]

Rusdiansyah mengatakan, dalam materi gugatan dijelaskan beberapa alasan hukum mengapa KLB Demokrat Deli Serdang harus disahkan. Pertama, KLB dianggap konstitusional karena diikuti oleh pemilik suara sah yaitu para pengurus Demokrat Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

"Kedua KLB dilakukan secara demokratis dan konstitusional mengikuti ketentuan UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat tahun 2015. Ketiga, KLB merupakan hasil desakan dari pendiri, senior, dan pengurus Partai Demokrat di daerah-daerah," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini