Aturan Lengkap PPKM Darurat Kota Pontianak: Semua Ditutup Kecuali Pasar

Aturan lengkap PPKM Darurat Kota Pontianak ini berlaku, Senin (12/7/2021) hari ini.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 12 Juli 2021 | 08:13 WIB
Aturan Lengkap PPKM Darurat Kota Pontianak: Semua Ditutup Kecuali Pasar
Pontianak keluarkan Surat Edaran Nomor 800/24/SETDA/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pada Kondisi Darurat di Kota Pontianak dalam penanganan COVID-19. (Antara)

Dengan telah terbitnya SE PPKM Darurat ini, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang telah dikeluarkan demi kepentingan bersama.

“Kita sangat mengharapkan seluruh masyarakat memahami serta mematuhi ketentuan PPKM Darurat yang berlaku dalam upaya untuk menjadikan Kota Pontianak yang kita cintai ini segera keluar dari status zona merah," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak