SuaraKalbar.id - Cuitan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD soal sinetron Ikatan Cinta menuai sorotan. Mahfud MD bercerita kalau dirinya menonton sinetron fenomenal itu saat PPKM Darurat.
Tak sekadar tertarik menonton, Mahfud MD juga mengkritisi alur sinetron Ikatan Cinta yang dibintangi Amanda Manopo dan Arya Saloka. Ia menyoroti alur Ikatan Cinta baru-baru ini yang menyangkut hukum pidana.
Di mana dalam cerita, tokoh Sarah ditahan setelah mengaku membunuh Roy, adik Aldebaran. Mahfud MD menyentil penulis skenario sinetron Ikatan Cinta.
"PPKM memberi kesempatan kepada saya menonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter. Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas," cuit Mahfud MD, Kamis (15/7/2021).
Baca Juga:Nonton Sinetron Ikatan Cinta Saat PPKM, Mahfud MD Berbagi Ilmu Hukum Pidana
Menurutnya, dalam hukum pidana, pengakuan seseorang itu bukan sebuah bukti yang kuat sehingga ia menganggap pemahaman penulis cerita soal hukum kurang tepat.
"Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat," sambungnya.

Mahfud MD menjabarkan kalau pembunuh tokoh Roy adalah Elsa. Tetapi Sarah, ibu Elsa, mengaku sebagai pembunuhnya dan meminta dihukum demi melindungi Elsa. Dia mengatakan dalam hukum pidana itu tidak bisa sembarang orang mengaku lalu langsung ditahan.
"Kalau begitu nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas," lanjutnya.
Cuitan Mahfud MD tersebut seketika membuat riuh kalangan warganet. Sejumlah tokoh pun ikut berkomentar sinis.
Baca Juga:Gaya Amanda Manopo Pakai Baju Murah saat Syuting, Harganya di Bawah Rp150 Ribu
Mahfud MD yang mengkritisi alur sinetron Ikatan Cinta menuai cibiran karena dinilai mengunggah cuitan yang isinya kurang pas di tengah situasi pandemi. Apalagi, banyak warga yang curhat kesusahan di tengah penerapan PPKM darurat.
- 1
- 2