Tingkat Keterisian Tempat Tidur Pasien COVID-19 Kalbar Turun 46,46 Persen

Namun, karena data nasional belum diupdate, sehingga saat ini Kalbar masih berada di zona orange.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 08 Agustus 2021 | 17:05 WIB
Tingkat Keterisian Tempat Tidur Pasien COVID-19 Kalbar Turun 46,46 Persen
Tingkat keterisian tempat tidur pasien COVID-19 Kalimantan Barat turun 46,46 persen. (Antara)

SuaraKalbar.id - Tingkat keterisian tempat tidur pasien COVID-19 Kalimantan Barat turun 46,46 persen. Hal itu dipastikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson.

Dengan tingkat BOR tersebut, sebenarnya saat ini Kalbar sudah masuk pada zona hijau. Namun, karena data nasional belum diupdate, sehingga saat ini Kalbar masih berada di zona orange.

"Saya ingin menyampaikan perkembangan BOR COVID-19 di Kalbar sampai dengan tanggal 7 Agustus kemarin, menunjukkan penurunan ke arah yang menggembirakan, di mana BOR kita se-Kalbar telah turun mencapai 46,46 persen," kata Harisson di Pontianak, Minggu sore.

"Kemudian, khusus BOR di RSUD Seodarso Pontianak, yang menjadi RS terbesar di Kalbar yang merawat pasien COVID-19 telah turun mencapai 53,68 persen. Biasanya 70 sampai 80 persen dan ini sebenarnya menunjukkan telah terjadi penurunan kasus konfirmasi di Kalbar," tuturnya.

Baca Juga:Pasien Covid-19 Berolahraga di Atas KM Umsini

Namun, kata Harisson, Kalbar masih memiliki PR untuk menurunkan angka keterjangkitan di Kabupaten Kayong Utara di mana di kabupaten tersebut BOR-nya berada di angka 84 persen atau berada pada zona merah.

"Untuk itu, saya ingin mengingatkan kepada Kabupaten Kayong Utara bahwa mereka harus segera menurunkan tingkat BOR-nya dengan cara melakukan kegiatan dan kebijakan dari hulu sampai ke hilir. Dari hulu misalnya melakukan testing dan tracing di mana kita bisa menemukan kasus konfirmasi sedini mungkin sehingga bisa langsung diobati dan tidak menjadi berat," katanya.

Di katakan Harisson, jika terlambat dalam menemukan masyarakat yang terkonfirmasi, maka mereka akan masuk ke rumah sakit dan angka BOR akan kembali meningkat.

Untuk itu, kegiatan testing penting untuk melaksanakan treatmen, atau melakukan pengobatan sedini mungkin. kemudian tetap melaksanakan prokes.

Di hilirnya atau di tingkat rumah sakit, lanjut Harisson, harus melaksanakan konversi tempat tidur, dari tempat tidur perawatan umum menjadi perawatan COVID-19 dan itu minimal 40 persen.

Baca Juga:Unhas Jadikan Asrama Mahasiswa Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19, Begini Cara Daftar

"Bila perlu seluruh tempat tidur dijadikan tempat perawatan COVID-19, lalu nanti pasien umum dirawat di rumah sakit lain. Atau dengan cara membuat fasilitasi rumah sakit lapangan, bisa di mess, penginapan atau gedung milik pemerintah. ini harus dilaksanakan Pemerintah Kayong Utara mereka tidak masuk zona merah pada minggu depan ini," kata Harisson. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak