Ia menambahkan, Pemkot Pontianak beberapa waktu lalu juga sudah pernah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka.
Selain itu infrastruktur, sarana dan prasarana penerapan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh dan pengaturan kursi yang berjarak di sekolah juga telah dipersiapkan.
"Jadi pada dasarnya untuk pembelajaran tatap muka kita sudah siap," imbuhnya.
Kota Pontianak sendiri berhasil keluar dari PPKM Level 4. Hal tersebut berdasarkan Inmendagri Nomor 32 Tahun 2021 tanggal 9 Agustus 2021.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Pontianak Hari Ini, Kamis 12 Agustus 2021
Sebelumnya, Kota Pontianak menjadi satu diantara beberapa kabupaten/kota yang ditetapkan dalam PPKM Level 4, bahkan beberapa kali diperpanjang. Daerah-daerah dengan kriteria Level 1, 2 dan 3 diberikan beberapa relaksasi atau kelonggaran aktivitas.
Di antaranya diperbolehkan makan dan minum di tempat pada tempat usaha kuliner. Kemudian operasional pusat perbelanjaan dan mall diperbolehkan serta resepsi pernikahan diperkenankan akan tetapi dengan protokol kesehatan secara ketat.
"Harapan saya para pelaku usaha dan masyarakat bisa terus menjaga Kota Pontianak jangan sampai kita kembali ke zona merah atau PPKM level empat," harap Edi.
Kontributor : Ocsya Ade CP
Baca Juga:Mal di Pontianak Boleh Buka, Resepsi Pernikahan Bisa Digelar dengan Syarat Ini