Pontianak Izinkan PTM Mulai 18 Agustus 2021, Jumlah Siswa Dibatasi

PTM secara terbatas tersebut akan dilaksanakan mulai dari tingkat PAUD hingga SMP.

Husna Rahmayunita
Selasa, 17 Agustus 2021 | 19:40 WIB
Pontianak Izinkan PTM Mulai 18 Agustus 2021, Jumlah Siswa Dibatasi
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau simulasi Pembelajaran Tatap Muka pada 2020. (dok.Prokopim Pontianak)

SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memastikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Pontianak akan mulai digelar pada besok Rabu, 18 Agustus 2021.

PTM secara terbatas tersebut akan dilaksanakan mulai dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Menurut Edi, para siswa dan orang tua sudah sangat menantikan digelarnya PTM setelah sekian lama pembelajaran dilakukan secara daring di tengah pandemi.

"Kita tidak tergesa-gesa dan terburu-buru tetapi saya mengizinkan besok sudah bisa dimulai sekolah tatap muka dari PAUD, TK, SD dan SMP terutama bagi sekolah-sekolah yang sudah siap," ujarnya usai upacara Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (17/8/2021).

Baca Juga:5 Potret Aldora Helsa, Gadis Pontianak Wakil RI di Ajang Miss Chinese World 2021

Untuk teknis pelaksanaannya, lanjut Edi, akan diberlakukan pembatasan atau pengurangan jumlah siswa dalam setiap kelas yakni maksimum 50 persen dari kapasitas ruang belajar.

Kemudian sekolah-sekolah juga sudah mempersiapkan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan seperti termogun atau alat pengukur suhu tubuh, wajib mengenakan masker, tempat cuci tangan, hand sanitizer serta seluruh guru sudah divaksin Covid-19. 

Sejumlah siswa menjaga jarak untuk keluar sekolah saat simulasi pembelajaran tatap muka di SD Cimahi Mandiri 2, Cimahi, Jawa Barat, Senin (24/5/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Sejumlah siswa menjaga jarak untuk keluar sekolah saat simulasi pembelajaran tatap muka di SD Cimahi Mandiri 2, Cimahi, Jawa Barat, Senin (24/5/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

"Kemudian ada persetujuan dari orang tua atau wali murid dan Komite Sekolah," ungkapnya.

Kebijakan ini ditujukan bagi sekolah-sekolah yang telah siap menggelar PTM. Sementara untuk tingkat PAUD, dimulai dengan jumlah siswa maksimal lima anak. Demikian pula waktu kegiatan belajar mengajar, akan diatur sedemikian rupa agar tidak menumpuk.

"Kita juga sudah memberikan pengarahan khusus bagi guru-guru," sebut Edi.

Baca Juga:Banyuwangi Mulai Buka Sekolah dengan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Pihaknya juga akan melakukan evaluasi setiap hari terkait perkembangan pembelajaran tatap muka agar tidak muncul kluster-kluster di sekolah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini