Jika diperintahkan langsung oleh Pengadilan, Rezky Aditya itu tidak bisa menolak tes DNA.
"Hanya Pengadilan yang bisa memasaksa untuk DNA. Kita kan nggak bisa minta langsung ke tergugat, harus suka rela. Tapi kalau dia nggak mau ya Pengadilan yang memaksa tes DNA," ungkapnya. (Evi Ariska)