Kakak Polisikan Adik karena Gadaikan Sepeda Motor Rp 3,5 Juta

Sang kakak jengkel dengan ulah adiknya.

Husna Rahmayunita
Rabu, 18 Agustus 2021 | 20:03 WIB
Kakak Polisikan Adik karena Gadaikan Sepeda Motor Rp 3,5 Juta
Kakak polisikan adik karena gadaikan motor. (insidepontianak.com/ist)

SuaraKalbar.id - Cerita menggelitik datang dari kakak beradik di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Ceritanya ada kakak polisikan adik sendiri.

Ini karena sang adik membuat jengkel kakaknya. Awalnya meminjam kendaraan, dia malah melakukan penggelapan sepeda motor.

Kasat Reskrim AKP Ruly Robinson Poly membenaran pihaknya menerima laporan dari Asnani soal perbuatan busuk adiknya, Reza.

Menurut pelapor, mulanya Reza meminjam sepeda motor Honda Scoopy miliknya dengan dalih untuk bekerja.

Baca Juga:Rayakan Kemerdekaan, Louise Wulandari Buat Kue Garuda Pancasila

Kala itu, kendaraan terparki rdi teras rumah. Asnani lalu meminjamkan sepeda motornya ke Reza, Jumat (13/8/2021).

Ilustrasi penangkapan.
Ilustrasi penangkapan.

Tetapi ternyata, kepercayaannya dikhianati oleh adik sendiri. Reza diam-diam menggadaikan motor tersebut.

"Motor itu dia gadai ke seorang warga Tanjung Hulu, dengan harga Rp 3,5 juta," kata Rully seperti dikutip dari insidepontianak.com (jaringan Suara.com).

Tak terima dengan tindakan tersebut. Asnani dan keluarganya melaporkan Reza ke polisi untuk memberikan efek jera.

"Dari laporan itu lah kita lakukan penangkapan pada Selasa (17/8/2021),” kata Rully.

Baca Juga:HUT ke-76 RI, Wali Kota Pontianak Harap Pandemi Covid-19 Segera Sirna

Setelah diamankan, Reza mengakui perbuatannya menggadai motor kakak kandungnya. Sementara motif penggadaian itu masih didalami polisi. Reza dijerat Pasal 376 KUHP tentang penggelapan dalam keluarga.

"Pelaku sudah kita amankan dan sekarang kita tahan," terang Rully.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini