SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memastikan pelaksanaan sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayahnya berlanjut di tengah PPKM level 3.
Terbaru, seluruh wilayah di Kalimantan Barat termasuk Kota Pontianak kini menerapkan atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 3 setelah pemerintah memutuskan perpanjangan PPKM, Selasa (23/8/2021).
Sebelumnya, Edi Rusdi Kamtono mengumumkan sekolah tatap muka di Pontianak bisa digelar mulai 18 Agustus 2021 secara terbatas mulai dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Sekolah tatap muka di Kota Khatulistiwa dilanjutkan saat PPKM level 3 dengan tetap disiplin protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga:Sekolah Tatap Muka, Pengamat: Bisa Digelar dengan Sistem Campuran Online dan Luring
"Dengan ditetapkannya Kota Pontianak PPKM Level 3, maka akan kami tindak lanjuti dengan surat edaran Wali Kota Pontianak, termasuk tetap dilanjutkannya pembelajaran tatap muka di sekolah," ujar Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa (24/8).
Ia menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam upaya pengendalian penularan Covid-19. Oleh karena itu, ia mengatakan, selain mempercepat peningkatan cakupan vaksinasi pemkot menggencarkan kampanye penerapan prokes
Lebih lanjut, Edi Rusdi Kamtono berharap angka kasus penularan Covid-19 di wilayahnya terus menurun.
"Sehingga aktivitas masyarakat bisa pulih seperti biasanya, termasuk anak sekolah juga bisa belajar tatap muka di sekolah," katanya.
Untuk diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memperbolehkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah-sekolah yang berada di area PPKM Level 1 sampai 3.
Baca Juga:Jakarta PPKM Level 3: Soal Sekolah Tatap Muka, Ini Kata Wagub DKI
Namun kegiatan itu harus dijalankan dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan insan pendidikan dan keluarga mereka. (Antara)