Menariknya lagi kerahasiaan pemilik menjadikan terciptanya beberapa asumsi negatif terhadap mata uang kripto, seperti aktivitas ilegas, peretasan, pencucian uang dan perdagagangan gelap.

Apa Hukum Investasi Mata Uang Kripto dalam Islam?
Ulama asal Cirebon yang akrab disapa Buya Yahya pernah menjelaskan persoalan hukum investasi mata uang kripto ini. Dilansir Solopos, jaringan Suara.com, Buya Yahya menjelaskan beberapa point terkait dengan hukum investasi mata uang kripto menurut Islam.
1. Darimana Sumbernya?
Baca Juga:Hukum Investasi Mata Uang Kripto Menurut Islam dan Penjelasannya!
Sampai saat ini tidak pernah ada penjelasan jelas yang dapat menjabarkan tentang asal-usul mata uang ini.
2. Tidak Adanya Jaminan
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, bahkan negarapun tidak mengakui keabsahan mata uang kripto sebagai alat jual beli.
3. Tidak Jelasnya Transaksi
Ketika terjadi sebuah pembobolan akun tentunya tidak ada pihak yang dapat dimintai pertanggung jawaban.
Baca Juga:Harga Kripto Solana Meroket Tanpa Henti, Naik 400 Persen Sebulan!
Kesimpulan
Kesimpulannya adalah Buya Yahya menekankan bahwa jika dilihat dari poin-poin di atas maka lebih baik dihindari, sebab ajaran dalam Islam menjelaskan bahwa adanya tipu menipu dalam kegiatan dagang merupakan sumber permusuhan dan kebencian.
Sudah cukup jelaskan ulasan tentang hukum investasi mata uang kripto dalam Islam di atas?
Namun semua keputusan kembali pada diri anda masing-masing.
(Dhea Alif Fatikha)