Viral Suami Tolak Disentuh Istri, Netizen Berdebat: Apa Wudhu Suami Batal Disentuh Istri

Ia tak ingin istrinya mendekat dan menyentuhnya. Sementara itu, sang istri terus menerus mendekati suaminya.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 21 September 2021 | 15:41 WIB
Viral Suami Tolak Disentuh Istri, Netizen Berdebat: Apa Wudhu Suami Batal Disentuh Istri
Viral video suami menolak disentuh istri. Dirinya tak ingin disentuh oleh sang istri. Padahal keduanya telah resmi menjadi suami istri.

"Kalau udah sah bukannya nggak apa-apa ya," kata warganet.

"Bukannya nggak batal ya kalau udah nikah?" tanya warganet.

"Bersentuhan biarpun sudah suami istri tetap batal wudunya, kecuali ortu bersentuhan sama anaknya nggak batal wudu," balas warganet.

"Nggak ada dalil yang menjelaskan bahwa suami istri bersentuhan bisa membatalkan wudu," imbuh warganet.

Baca Juga:5 Momen Lamaran Putri Tanjung, Bikin Warganet Patah Hati

Hukum Menyentuh Suami usai Wudu

Dikutip dari ayobandung.com--jaringan Suara.com, fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah menjelaskan, ada perbedaan pendapat mengenai apakah menyentuh perempuan dapat membatalkan wudu atau tidak.

Pendapat yang pertama menjelaskan, persentuhan laki-laki dengan perempuan tidak membatalkan wudhu. Adanya perbedaan apakah menyentuh sebatas 'menyentuh' dengan menyentuh sebagai jima' menyebabkan ulama terbagi di tiga pendapat besar.

Pendapat pertama menjadi pegangan dari mazhab Hanafi. Sementara, pendapat kedua yang mengatakan, menyentuh perempuan membatalkan wudu diamini oleh ulama dari mazhab Syafii dan Hanbali.

Berbeda dari tiga mazhab tersebut, ulama Malikiyah berpendapat bahwa persentuhan kulit laki-laki dengan kulit perempuan membatalkan wudu apabila menimbulkan syahwat.

Baca Juga:Wajah Jonathan Frizzy Luka, Benny Simanjuntak: Anak Saya Ijonk

Dalam hal ini, Majelis Tarjih Muhammadiyah berpegang kepada pendapat pertama, yakni tidak membatalkan wudu.

Meski demikian, pendapat kedua menjadi landasan bagi Imam Syafi'i untuk berfatwa bahwa memegang perempuan dapat membatalkan wudu.

Seperti ditukil dari Ibnu Rusyd, Imam Syafii berpendapat bahwa siapa yang menyentuh lawan jenisnya tanpa alat, baik menimbulkan berahi atau tidak, maka batal wudhunya.

Sementara, ada riwayat lain menyatakan bahwa dalam hal wudhu, Imam Syafi'i mempersamakan istri dengan semua mahram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak