Viral Suami Tolak Disentuh Istri, Netizen Berdebat: Apa Wudhu Suami Batal Disentuh Istri

Ia tak ingin istrinya mendekat dan menyentuhnya. Sementara itu, sang istri terus menerus mendekati suaminya.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 21 September 2021 | 15:41 WIB
Viral Suami Tolak Disentuh Istri, Netizen Berdebat: Apa Wudhu Suami Batal Disentuh Istri
Viral video suami menolak disentuh istri. Dirinya tak ingin disentuh oleh sang istri. Padahal keduanya telah resmi menjadi suami istri.

"Kalau udah sah bukannya nggak apa-apa ya," kata warganet.

"Bukannya nggak batal ya kalau udah nikah?" tanya warganet.

"Bersentuhan biarpun sudah suami istri tetap batal wudunya, kecuali ortu bersentuhan sama anaknya nggak batal wudu," balas warganet.

"Nggak ada dalil yang menjelaskan bahwa suami istri bersentuhan bisa membatalkan wudu," imbuh warganet.

Baca Juga:5 Momen Lamaran Putri Tanjung, Bikin Warganet Patah Hati

Hukum Menyentuh Suami usai Wudu

Dikutip dari ayobandung.com--jaringan Suara.com, fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah menjelaskan, ada perbedaan pendapat mengenai apakah menyentuh perempuan dapat membatalkan wudu atau tidak.

Pendapat yang pertama menjelaskan, persentuhan laki-laki dengan perempuan tidak membatalkan wudhu. Adanya perbedaan apakah menyentuh sebatas 'menyentuh' dengan menyentuh sebagai jima' menyebabkan ulama terbagi di tiga pendapat besar.

Pendapat pertama menjadi pegangan dari mazhab Hanafi. Sementara, pendapat kedua yang mengatakan, menyentuh perempuan membatalkan wudu diamini oleh ulama dari mazhab Syafii dan Hanbali.

Berbeda dari tiga mazhab tersebut, ulama Malikiyah berpendapat bahwa persentuhan kulit laki-laki dengan kulit perempuan membatalkan wudu apabila menimbulkan syahwat.

Baca Juga:Wajah Jonathan Frizzy Luka, Benny Simanjuntak: Anak Saya Ijonk

Dalam hal ini, Majelis Tarjih Muhammadiyah berpegang kepada pendapat pertama, yakni tidak membatalkan wudu.

Meski demikian, pendapat kedua menjadi landasan bagi Imam Syafi'i untuk berfatwa bahwa memegang perempuan dapat membatalkan wudu.

Seperti ditukil dari Ibnu Rusyd, Imam Syafii berpendapat bahwa siapa yang menyentuh lawan jenisnya tanpa alat, baik menimbulkan berahi atau tidak, maka batal wudhunya.

Sementara, ada riwayat lain menyatakan bahwa dalam hal wudhu, Imam Syafi'i mempersamakan istri dengan semua mahram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini