Video Viral Pak Polisi Umumkan Tukang Utang Pinjaman Online Tak Bisa Dipenjara: Tenang

Sebab hukunnya perdata, bukan pidana. Sehingga tukang utang pinjaman online tak perlu khawatir

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 21 September 2021 | 21:31 WIB
Video Viral Pak Polisi Umumkan Tukang Utang Pinjaman Online Tak Bisa Dipenjara: Tenang
Video viral seorang polisi umumkan pengutang pinjaman online tak akan dipenjara jika tak bayar. Sebab hukunnya perdata, bukan pidana. Sehingga tukang utang pinjaman online tak perlu khawatir

Melihat video tersebut, para warganet lantas menuliskan beragam komentar.

Beberapa dari mereka mengaku tercerahkan dengan penjelasan dari polisi tersebut, namun ada juga yang justru khawatir.

"Pencerahan nih," komentar salah seorang warganet.

"Ntar terakhir rame-rame orang berhutang di pinjol karena berpikir tak akan bisa dipenjara," sahut warganet lain.

Baca Juga:Viral Evakuasi Ibu Hamil dari Dusun Terisolasi di Jember

"Tapi hati-hati yaaa diteror sak keluarga besarmu dipermalukan," komentar warganet lain.

"Dibilang gini malah makin banyak nanti yang minjol nggak tanggung jawab," ujar warganet lain.

"Iya emang nggak bakal dipenjara, kalau diancam-ancam penjara nggak usah takut, yang namanya utang itu jatuhnya perdata bukan pidana. Kalau nggak kuat mental nggak usah pinjol-pinjolan," Komentar salah satu warganet.

"Mending jangan pinjam dah, siang malam kepikiran hidup nggak tenang," sahut warganet lain.

Baca Juga:Suami Lupa Bawa Sarung saat Mau Salat, Jurus Ninja Pakai Mukena Istri Bikin Melongo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini