KJRI Kuching Bantu Pemulangan 6 TKI Kondisi Khusus

Seorang TKI bernama Rasti (perempuan) asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan beserta bayinya Nur Aqia yang masih berumur tiga minggu dipulangkan.

Dythia Novianty
Jum'at, 24 September 2021 | 18:19 WIB
KJRI Kuching Bantu Pemulangan 6 TKI Kondisi Khusus
TKI

SuaraKalbar.id - Enam orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dalam kondisi khusus segera dipulangkan melalui Pos Lintas Batas Negara Entikong, Kabupaten Sanggau, di Kalimantan Barat.

"Di antara enam orang yang kami bantu pemulangannya itu, seorang TKI  bernama Rasti (perempuan) asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan beserta bayinya Nur Aqia yang masih berumur tiga minggu, yang diserahkan oleh pihak Imigresen Sibu, Sarawak kepada KJRI Kuching untuk diproses pemulangan ke Indonesia," kata Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Yonny Tri Prayitno.

Sebelumnya, bersangkutan melahirkan anaknya di Rumah Sakit Sibu dan setelah melahirkan diserahkan ke pihak Imigresen Sibu karena "overstay", serta dokumen perjalanannya sudah habis masa berlakunya.

"Atas koordinasi yang baik antara KJRI Kuching dengan pihak Imigresen Sibu, yang bersangkutan bersama anak bayinya tersebut diserahkan ke KJRI Kuching untuk dibantu pemulangannya ke Indonesia," kata Yonny.

Baca Juga:Sampang 'Kebanjiran' TKI Pulang dari Luar Negeri, Pengangguran Dikhawatirkan Kian Tinggi

Selain itu, Sudin seorang WNI asal Kabupaten Lebak, Banten dengan kondisi sakit menjalani perawatan di Rumah Sakit Sibu selama satu bulan akibat menderita sakit diare kronis.

Karena yang bersangkutan tidak memiliki dokumen yang sah, maka pihak Rumah Sakit Sibu menyerahkannya kepada Imigresen Sibu, selanjutnya diserahkan kepada KJRI Kuching untuk dibantu pemulangan ke Indonesia agar dapat menjalani perawatan lebih lanjut di Indonesia.

Bersamaan itu, KJRI Kuching juga memulangkan dua orang TKI atas nama Andy asal Pontianak dan Bertalia asal Mempawah, Kalbar yang telantar di Kuching korban penipuan oleh oknum agen pekerja, dilansir dari Antara, Jumat (24/9/2021).

"Mereka melarikan diri ke Balai Polis Kuching, karena tidak tahan dipekerjakan sebagai operator judi online, dan oleh pihak polis mereka diarahkan ke KJRI Kuching untuk bantuan perlindungan dan pemulangan ke Indonesia," katanya lagi.

Seorang lagi, kata dia, PMI yang dibantu pemulangannya bernama Kumsanah (perempuan) asal Kendal, Jawa tengah dan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Kuching, yang bersangkutan ingin pulang ke Indonesia karena ibunya menderita sakit, namun pihak majikan tidak mengizinkan.

Baca Juga:TKI Asal Cianjur Alami Lumpuh dan Hilang Ingatan Usai Alami Kecelakaan di Dubai

"Yang bersangkutan melarikan diri dan pergi ke KJRI Kuching memohon bantuan dan perlindungan. Dengan bantuan dan mediasi dari KJRI Kuching, akhirnya majikan yang bersangkutan memberikan hak-hak yang bersangkutan sebelum pemulangan ke Indonesia," katanya pula.

Keenam orang TKI kondisi khusus tersebut ditampung sementara di rumah perlindungan (shelter) KJRI Kuching, dan sebelum dipulangkan ke Indonesia mereka telah melakukan tes Covid-19 di Rumah Sakit (Hospital) KPJ Kuching dengan hasil negatif.

"Proses repatriasi/pemulangan keenam WNI/PMI kondisi khusus tersebut berjalan lancar, di PLBN Entikong mereka diterima oleh tim Satgas Pemulangan WNI/PMI. Selanjutnya mereka akan menjalani proses pencegahan Covid-19 sebelum dipulangkan ke daerahnya masing- masing," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini