SuaraKalbar.id - Konsulat Jenderal Republik Indonesia atau KJRI Kuching, Sarawak, Malaysia memulangkan sejumlah WNI kondisi khusus ke Indonesia leat PLBN Entikong, Kalimantan Barat.
Salah satunya Halimah yang mengindap demensia. Wanita 28 tersebut bekerja di Negeri Jiran namun karena kondisi fisiknya ia diserahkah oleh majikan ke KJRI Kuching.
Halimah mengidap demensia atau pikun sehingga dipulangkan kepada keluarganya di Indonesia.
KJRI Kuching juga memulangkan WNI atas nama Yusuf asal Dompu, Nusa Tenggara Barat. Yusug meninggal dunia di Malaysia setelah menjalani perawatan karena sakit.
Baca Juga:UMNO Sempat Terlibat Dugaan Korupsi, Ismail Sabri Tetap Optimis Bakal Jabat PM Malaysia
"Almarhum meninggal dunia di Hospital Umum Sarawak, Kuching, karena sakit. Istri almarhum atas nama Rini ikut mendampingi jenazah setelah KJRI Kuching membantu menyelesaikan dokumen perjalanan yang bersangkutan," kata Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno, Jumat (20/8/2021).
Ada empat WNI dalam kondisi khusus lainnya yang dibantu kepulangannya ke Tanah Air.
Tiga WNI selanjutnya yang dipulangkan atas nama Haris Marines (48) seorang laki-laki asal Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, sebagai pekerja ilegal di Sarawak.
Sebelumnya Haris terinfeksi covid-19, dan dinyatakan sembuh yang kemudian diserahkan ke KJRI Kuching untuk dipulangkan.
Terakhir seorang WNI laki-laki yang telantar atas nama Toha Saputra (24) asal Kabupaten Sanggau, Kalbar, yang juga minta bantuan KJRI Kuching untuk dipulangkan ke Indonesia karena sudah tidak miliki pekerjaan lagi.
Baca Juga:Taliban Harus Tetap Diwaspadai, DPR Desak Pemerintah Segera Evakuasi WNI di Afghanistan
Sebelum dipulangkan, kaya Yonny, WNI dalam kondisi khusus, menjalani tes Covid-19 di Rumah Sakit KPJ dan hasilnya negatif.
"Kelima WNI kondisi khusus tersebut sebelumnya ditampung di rumah perlindungan (shelter) KJRI Kuching, sambil menunggu proses penyelesaian dokumen perjalanan mereka," terang Yonny. (Antara)