SuaraKalbar.id - KPK tangkap Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DRR. Azis Syamsuddin ditangkap setelah mangkir dari pemeriksaan hari ini Jumat (24/9/2021).
Azis Syamsuddin telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya dia mangkir dari panggilan untuk diperiksa pada hari ini, terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah. Sebelumnya beredar informasi dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu.
Azis diduga dijemput paksa dari kediaman di kawasan Jakarta Selatan, setelah berdalih sedang menjalani isolasi mandiri, karena baru saja berinteraksi dengan orang yang terpapar Covid-19.
Baca Juga:Profil Aziz Syamsudin, Wakil Ketua DPR yang Tersandung Kasus Suap
Pantauan Suara.com, anggota dewan dari fraksi Golkar itu tiba di KPK sekitar pukul 19.55 WIB.

Tiba di KPK dia menggunakan baju batik lengan panjang berwarna coklat dan celana hitam bahan serta mengenakan masker.
Azis tiba tanpa mengeluarkan pernyataan apapun, dan langsung menuju keruangan pemeriksaan.
Sebelumnya, beredar informasi, Azis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.
Beredarnya kabar itu, bersamaan dengan KPK yang sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, yang saat ini perkaranya telah memasuki tahap penyidikan.
Baca Juga:Azis DPO KPK, Firli Bahuri: Jika Ketemu Langsung Tes Covid, Jika Negatif Dibawa ke KPK
![Tim penyidik KPK membawa salah satu koper usai melakukan penggeledahan di ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Gedung Nusantara III, Rabu (28/4/2021) malam. [Suara.com/Novian Ardiansyah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/04/28/84135-penggeledahan-ruang-kerja-wakil-ketua-dpr-azis-syamsuddin.jpg)
Apalagi, KPK sudah melakukan tahapan pemeriksaan sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang serta Lampung.
- 1
- 2