Cara Mencukur Bulu Vagina untuk Wanita Muda dan Single Menurut Hukum Islam

Ini sebenarnya hal sederhana, tapi sudah tahukah Anda bagaimana hukum mencukur bulu kemaluan wanita menurut hadist?

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 29 September 2021 | 12:35 WIB
Cara Mencukur Bulu Vagina untuk Wanita Muda dan Single Menurut Hukum Islam
Ilustrasi waxing atau mencukur rambut kemaluan. (Shutterstock)

SuaraKalbar.id - Cara mencukur bulu vagina atua cara mencukur bulu kemaluan untuk wanita muda dan single. Mencukur bulu kemaluan termasuk hal yang sunnah dalam Islam.

Kaum hawa mungkin pernah mencukur bulu kemaluan. Dikutip dari kanal YouTube Doa Pedia yang dirilis pada 9 Februari 2021, berikut penjelasan tentang mencukur bulu kemaluan wanita menurut hadits.

Ini sebenarnya hal sederhana, tapi sudah tahukah Anda bagaimana hukum mencukur bulu kemaluan wanita menurut hadist?

Berdasarkan HR. Bukhari 5891 dan Muslim 257 mencukur bulu kemaluan wanita itu termasuk ke dalam fitrah ada 5 : khitan, mencukur bulu kemaluan, memendekkan kumis, potong kuku dan mencabut bulu kemaluan."

Baca Juga:Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Wanita Menurut Hadits

Lebih lanjut, mari kita simak hukum dan manfaat mencukur bulu kemaluan wanita menurut hadist.

Ilustrasi menjaga vagina (Unsplash/Timothy Meinberg)
Ilustrasi menjaga vagina (Unsplash/Timothy Meinberg)

Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Wanita

Mencukur bulu kemaluan wanita menurut hadits juga memiliki manfaat terutama dengan kesehatan dan kebersihan. Beberapa hadis menyebutkan hukum mencukur bulu kemaluan wanita itu sunnah.

Para ulama juga sepakat kalau hukum mencukur bulu kemaluan adalah sunnah dengan kata lain dianjurkan. Akan tetapi terdapat perbedaan pendapat dalam masalah mencukur atau mencabut bulu kemaluan tersebut.

Pandangan Madzhab Syafi'i menyebut mencukur bulu kemaluan wanita menurut hadits mengandung pandangan yang berbeda, yaitu membedakan muslim yang masih single dengan wanita yang sudah lanjut usia.

Baca Juga:Hits Health: Cara Mengambil Kondom Tertinggal di Vagina, Berhenti Merokok Berisiko Gendut

Untuk wanita yang masih muda dan single, disunnahkan untuk mencabut bulu kemaluan, sedangkan untuk wanita yang sudah lanjut usia disunnahkan untuk mencukurnya saja.

Sedangkan pandangan Madzhab Hambali atau Imam Ahmad berpendapat jika sunnahnya adalah mencukur dan pendapat terakhir ini disetujui oleh Lembaga Kajian Fatwa Arab.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini