SuaraKalbar.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk perkuat kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) dalam rangka membangun sinergi bisnis untuk mendukung pertanian nasional. Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman mengenai Sinergi Pemberdayaan Pertanian dan Pemberian Akses Permodalan bagi Petani Indonesia melalui Program Makmur (Mari Kita Majukan Usaha Rakyat) yang dilaksanakan di gedung Kementerian BUMN RI (30/09) dan dihadiri langsung oleh Menteri BUMN RI Erick Thohir, Direktur Utama BRI Sunarso, dan Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman.
Menteri BUMN RI,Erick Thohir mengatakan, pihaknya berharap kolaborasi maupun sinergi antar BUMN dapat memberikan manfaat sebanyak-banyaknya ke masyarakat. Seperti halnya yang dilakukan antara BRI dan Pupuk Indonesia ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas para petani yang akhirnya dapat meningkatkan daya beli pupuk non-subsidi di Indonesia. Ia juga mengharapkan pendampingan Program Makmur ini harus dilakukan secara nyata dan benar-benar dapat dilaksanakan dan terimplementasikan di lapangan, serta dapat terus diperluas ke seluruh penjuru indonesia.
"Program Makmur ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk memperbesar pasar para petani yang nantinya dapat mendorong UMKM naik kelas. Inklusivitas, peningkatan produksi pangan, dan peningkatan kualitas pupuk, hingga akses pasar para petani juga akan lebih terjaga dengan adanya program-program ini,” jelas Erick Thohir.
Erick menambahkan bahwa program ini merupakan upaya BUMN untuk memberikan pendampingan agar petani Indonesia dapat terus berkembang.
Baca Juga:Sinergi Pupuk Indonesia dan BRI, Program Makmur Jadi Solusi Pemberdayaan Petani Nasional
“Pembiayaannya (petani) akan didampingi, kita dampingi juga pupuknya, bibitnya, dan sekarang kita akan membentuk PMO (Project Management Office) agar kita dapat memastikan off taker-nya. Ini dapat menjadi momentum, bagaimana Indonesia bisa menjadi lumbung pangan dunia, hanya kita mulai dari kecil dulu. Jika program ini berjalan baik setahun ke depan, dan setelah direview kemudian ditingkatkan ke beberapa provinsi atau wilayah yang punya potensi”, tambahnya.
Direktur Utama BRI, Sunarso menambahkan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan satu langkah nyata BRI dan Pupuk Indonesia untuk memakmurkan petani dengan memberdayakan dan mengoptimalkan kemampuan petani dalam budidaya pertanian yang berkelanjutan serta melibatkan rantai pasok dan didukung teknologi, dengan berbasis triple bottom-line 3P, yakni People, Planet, Profit.
Sunarso mengungkapkan bahwa BRI dan Pupuk Indonesia akan menciptakan ekosistem bisnis yang melibatkan pihak-pihak, seperti pemerintah, offtaker, layanan lembaga keuangan, dan penyediaan pupuk untuk meningkatkan keuntungan para petani dari komoditas yang dihasilkan. Sinergi ini akan memberikan akses dukungan permodalan yang cukup bagi para petani agar dapat mengelola lahan mereka secara produktif dan bernilai tinggi.
“Kesepahaman ini akan membawa dampak nyata bagi petani Indonesia. Kami akan mengikat kerja sama ini melalui perjanjian kerja sama yang lebih kuat agar sokongan terhadap para petani dapat dilakukan secara holistik,” papar Sunarso.
Senada dengan Sunarso, Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman mengungkapkan, program ini adalah sebuah pendampingan dan pengawalan intensif kepada petani dan budidaya pertanian, dimana petani mendapatkan kemudahan terhadap akses permodalan, agro input seperti pupuk, benih dan pestisida, kawalan teknologi budidaya, hingga jaminan offtaker dan asuransi bila terjadi gagal panen.
Baca Juga:PSS Takluk dari Persebaya, Dejan Antonic Sesalkan Kegagalan Penalti
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani”, katanya.
Melalui program Makmur ini, petani akan mendapatkan berbagai program pengembangan kompetensi, seperti pelatihan budidaya pertanian, dan penyediaan produk pertanian pupuk dan non-pupuk komersil yang diproduksi oleh PT Pupuk Indonesia.
Nota kesepahaman antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Pupuk Indonesia (Persero) ini nantinya akan diatur dalam Perjanjian Kerjasama atau PKS yang akan semakin memperkuat kedua perseroan untuk membangun sinergi bisnis yang kian menguntungkan bagi para petani.