SuaraKalbar.id - Pemerintah Kalimantan Barat mencatat 1.281 anak terpapar COVID-19 atau 3,19 persen dari total kasus sepanjang pandemi.
"Angka itu tercatat sejak awal pandemi COVID-19 hingga 3 Oktober 2021," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson di Pontianak mengutip dari Antara, Sabtu (9/10/2021).
Dijelaskannya, anak-anak termasuk kelompok rentan terpapar virus selain ibu hamil, dan lansia. Berdasarkan standar WHO, anak adalah mereka yang berusia dari nol hingga delapan belas tahun. Dari kelompok umur itu, paling rentan adalah anak yang berusia di bawah lima tahun.
Secara keseluruhan, lanjut Harisson, jumlah kasus di Kalbar hingga 3 Oktober 2021 sebanyak 40.138 kasus konfirmasi COVID-19. Kemudian 38.880 orang atau sekitar 96,87 persen dinyatakan sembuh.
Baca Juga:Cegah Penularan COVID-19, Kemenag Mundurkan Hari Libur Maulid Nabi
Lalu 1.046 orang, atau 2,61 persen meninggal dunia. Sementara kasus aktif terdata sebanyak 212 kasus dan tersebar di 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat.
Imbauan supaya taat dalam menjalankan protokol kesehatan (Prokes) sudah acap kali disampaikan, khususnya kepada para orangtua. Bila keluar rumah atau berinteraksi dengan orang maka harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan. Termasuk menjaga imunitas tubuh.
"Jika kemudian orangtua atau saudaranya yang lebih dewasa umurnya, terinfeksi COVID-19, ketika pulang akan menyerang anak-anak di rumah," kata Harrison.
Catatan kasus itu menjadi fakta untuk mendorong orangtua agar melindungi anak-anak mereka di rumah. "Caranya, jika berinteraksi di luar upayakan tidak tertular," kata Harrison. (Antara)
Baca Juga:Masyarakat Kota Makasar dan Gowa Terima 500 Ribu Dosis Vaksin Covid-19