SuaraKalbar.id - Belum lama ini artis Zaskia Sungkar membuat warganet penasaran karena bisa membawa anaknya, Ukkasya Muhammad Syahki naik pesawat.
Istri Irwansyah ini mendapat pertanyaan, bagaimana bisa bayi berusia 7 bulan itu naik moda transportasi tersebut.
Komentar ini hadir saat Irwansyah mengunggah foto Zaskia Sungkar beserta anak mereka, Ukkasya Muhammad Syahki di pesawat. Aktor 36 tahun itu bersyukur bisa pergi bersama keluarga.
"Alhamdulillah akhirnya setelah dua tahun nggak ke luar negeri. Kali ini perginya sama Ukkasya," tulis Irwansyah di Instagram, Jumat (15/10/2021).
Baca Juga:Zaskia Sungkar Bisa Bawa Anak Naik Pesawat saat Pandemi, Banyak yang Heran
Sejumlah warganet menanyakan keberadaan Ukkasya yang bisa ikut orangtuanya di pesawat. Sebab, ada salah satu diantaranya yang tidak bisa membawa anak lantaran vaksin.
"Serius tanya, anak kecil boleh ya naik pesawat? Aku cuma mau bawa anak ke Batam nggak boleh sama petugas karena perkara vaksin," kata @afifa_fitiya0611.
"Kok bisa bayi dibawa terbang?" tanya syifakagami_nanoqueen.
"Ada yang bilang telepon pihak bandara dulu. Harus bawa surat ke dokter karena anak belum bisa PCR. Tapi kayaknya memang pilih-pilih juga, pas saya tanya surat apa saja, kata pegawainya, 'maaf memang sudah aturan anak usia 12 tahun ke bawah tidak diperkenankan," ucap @desizuhrotulamaliyah.
Sebelumnya, juga ada Rachel Vennya yang membawa anaknya Xabiru dan Chava naik pesawat. Inilah yang menimbulkan tanya di benak warganet mengenai aturan boleh dan tidaknya anak di bawah 12 tahun bepergian dengan transportasi udara.
Baca Juga:11 Artis Ubah Penampilan Saat Hijrah, Ada yang Mualaf dan Rajin Berdakwah
Berdasarkan keterangan dari petugas bandara melalui informasi di @contactcenter_ap2 menerangkan, anak di bawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan naik pesawat.
"Sesuai SE Satgas Covid-19 No.17 dan SE Kemenhub No 62 tahun 2021, ketentuan bagi anak berusia 12 tahun saat ini tidak diperkenankan melakukan penerbangan hingga waktu yang ditentukan," demikian keterangan tersebut ditulis Sabtu (16/10/2021).
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga sudah menginformasikan mengenai aturan tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto juga menegaskan, anak di bawah usia 12 tahun tidak boleh melakukan perjalanan dengan pesawat.
Namun ada beberapa kasus yang memperbolehkan si anak bepergian dengan pesawat.
"Misal anak-anak yang memang harus ikut bepergian karena mengikuti orangtuanya yang sedang pindah tugas, atau bepergian karena memang harus sekolah ditempatkan/kota lain, serta anak yang berkebutuhan khusus dan harus mengikuti orang tuanya," ujar Novie kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
(Rena Pangesti)