SuaraKalbar.id - Kasus anggota polisi, Aipda Ambarita, yang memaksa membuka akses telepon seluler (ponsel) milik warga berakhir dengan mutasi. Dalam Telegram yang ditandatangani Kepala Biro SDM atas nama Kapolda Metro Jaya, Aipda Monang Parlindungan Ambarita dan Aiptu Jakaria alias Jacklyn Chopper resmi dipindah dari tugasnya yang lama.
Dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021, Aiptu Jacklyn yang sebelumnya menjabat sebagai Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Aipda Ambarita yang sebelumnya menjabat sebagai Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur dimutasi menjadi Bintara Bid Humas Polda Metro Jaya.
Saat dikonfirmasi Suara.com, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan telah membenarkannya. Namun, dia tidak menjelaskan pertimbangan daripada mutasi jabatan tersebut.
"Ya benar," katanya pada Selasa (19/10/2021).
Baca Juga:Senasib Seperti Ambarita, Polisi Artis Jacklyn Chopper juga Dimutasi ke Humas Polda Metro
Sebelumnya, warga dipertontonkan aksi oknum anggota polisi menyita dan memeriksa handphone pemuda tanpa surat izin dalam suatu program tayangan televisi swasta. Video tersebut lantas menjadi viral di media sosial dan ramai diunggah ulang di TikTok hingga Twitter.
Video tersebut salah satunya diunggah ulang oleh aku Twitter @xnact. Dia menyoroti tindakan oknum anggota tersebut yang salah satunya diketahui merupakan Aipda Ambarita.
Dalam video itu, Aipda Ambarita terlihat ngotot jika aparat kepolisian memiliki wewenang untuk memeriksa handphone milik salah satu pemuda saat mereka tengah melaksanakan razia malam.
Padahal pemuda tersebut telah menolak, sebab dia merasa itu ranah privasinya. Terlebih, pemuda itu juga merasa tidak melakukan suatu tindak pidana.
"Polisi tiba-tiba ambil HP lalu periksa isi HP dengan alasan mau memeriksa barangkali ada rencana perbuatan pidana yang dilakukan melalui HP. Boleh tapi harus didahului dugaan tindak pidana. Sejak kapan pak pol bebas geledah HP dan privasi orang atas dasar suka-suka dia?," kicau @xnact pada Sabtu (16/10/2021).
Baca Juga:Aipda Ambarita Ngotot Buka Akses Ponsel Warga, Anggota DPR: Sudah Melanggar Privasi
Sementara, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai sikap arogansi dan kesewenang-wenangan oknum anggota semacam itu mesti dihentikan.
"Kalau melihat tayangan tersebut malah menunjukan lagi-lagi “humanis” itu masih jargon semata. Model anggota polisi artis melotot pada anggota masyarakat itu tidak layak ditayangkan di TV," kata Bambang kepada Suara.com, Senin (18/10/2021).
Di sisi lain, Bambang menilai peristiwa ini menunjukkan masih minimnya pemahaman hukum yang dimiliki oleh oknum anggota tersebut. Bahayanya, kata dia, oknum tersebut justru merasa seakan merasa paling benar.
"Kewenangan yang sangat besar tanpa sistem kontrol yang ketat, tanpa diiringi pemahaman hukum yang benar alih-alih melahirkan sikap mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat malah memunculkan arogansi. Seolah mereka adalah malaikat yang selalu benar terkait dengan hukum," katanya.
Untuk diketahui, Aiptu Jakaria atau dikenal Jacklyn Choppers dan Aipda Ambarita dikenal sebagai 'polisi artis'. Lantaran kerap mengisi konten media sosial. Jacklyn, misalnya, memiliki YouTube pribadi 'Jacklyn Choppers' yang jumlah subscribernya 544 ribu.
Konten di Youtube tersebut sebagian besar memuat tayangan aktivitas kepolisian, seperti melakukan penangkapan pelaku kejahatan. Terkadang, Jack juga mengisi konten kuliner di akun YouTube-nya itu.
Sedangkan, Aipda Ambarita juga terkenal karena sering tampil dalam program khusus televisi swasta.