Jurnalis Suara.com Diintimidasi Saat Meliput di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung

Pesan WA ini tidak direspons oleh jaksa A. Amri lalu memutuskan datang ke Kantor Kejati Lampung hendak mewawancarai bagian Penerangan Hukum Kejati Lampung.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 14:36 WIB
Jurnalis Suara.com Diintimidasi Saat Meliput di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung
Ilustrasi kebebasan pers. (Shutterstock)

SuaraKalbar.id - Jurnalis Suara.com Ahmad Amri mengalami hal yang tak menyenangkan saat melaksanakan tugasnya sebagai jurnali di Bandar Lampung

Jurnalis suara.com Ahmad Amri diduga diintimidasi oleh oknum jaksa Kejati Lampung inisial A. Intimidasi terjadi saat Amri hendak melakukan konfirmasi berita tentang dugaan oknum jaksa menerima uang dari keluarga terpidana kasus illegal logging. 

Amri awalnya mewawancarai Desi Sefrilla, istri dari terpidana illegal logging. Hasil wawancarai didapat bahwa Desi mengaku sudah menyetor sejumlah uang ke seseorang yang mengaku oknum jaksa inisial A. 

Uang disetor untuk meringankan hukuman suaminya yang sedang menjalani sidang kasus illegal logging. Namun karena hukuman suaminya tidak berkurang, Desi memutuskan melaporkan kasus penipuan yang diduga dilakukan oknum jaksa A ke Polres Pringsewu. 

Amri lalu berupaya mengonfirmasi hasil wawancara ini ke jaksa yang namanya disebut oleh Desi. 

Jumat (22/2021), Amri mengirimkan pesan melalui WhatsApp (WA) ke jaksa inisial A. Dalam pesan yang dikirim, Amri meminta konfirmasi soal laporan korban Desi ke Polres Pringsewu yang menyeret nama jaksa A. 

Pesan WA ini tidak direspons oleh jaksa A. Amri lalu memutuskan datang ke Kantor Kejati Lampung hendak mewawancarai bagian Penerangan Hukum Kejati Lampung. 

Saat menunggu, Amri melihat jaksa A berjalan di halaman kantor Kejati Lampung. Amri mengejar jaksa A untuk mendapat konfirmasi. 

Saat ditemui jaksa A mengajak Amri naik ke ruangannya di lantai 2 di salah satu gedung di Kejati Lampung. Jaksa A meminta Amri untuk menitipkan barang bawaannya termasuk HP ke pos penjagaan. 

Awalnya Amri sempat menolak HP diititipkan karena bagian dari alat kerjanya sebagai wartawan. Namun A mengatakan itu sudah aturan jika ingin masuk ke gedung Kejati Lampung. 

Berita Terkait

Menparekraf Sandiaga Uno promosikan wisata Lampung Selatan yaitu Pantai Minang Muara yang menarik untuk dikunjungi.

sumedang | 16:00 WIB

keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena, karena terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap dua ART.

lampung | 17:04 WIB

"Kenapa kami baru turun karena belakangan ini yang lagi viral itu dampak Lampung efek, selain itu kecenderungan masyarakat sekarang kritikan soal jalan jadi lebih ramai,"

bekaci | 21:49 WIB

Narasinya membuat penonton percaya ada uang korupsi senilai ratusan miliar milik Gubernur Lampung yang ditangani KPK.

metro | 21:14 WIB

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi emban jabatan baru di Lampung.

moots | 16:44 WIB

News

Terkini

Saat disunat, sang anak sempat terdengar menjerit kesakitan

News | 19:21 WIB

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka melakukan aksi penyerangan secara acak tersebut untuk mencari kesenangan.

News | 21:02 WIB

Bank Mandiri secara konsisten terus melanjutkan komitmen untuk menjadi Indonesia's Sustainability Champion for Better Future.

News | 12:25 WIB

Masyarakat Kelurahan Mengkurai menemukan mayat seorang perempuan dan anak yg timbul atau hanyut di sungai kapuas

News | 10:57 WIB

Selain kapal dan rigid inflatable boat sebuah helikopter milik Polda Kalbar juga turut membantu penyisiran lewat udara di lokasi pencarian

News | 15:07 WIB

Saat peristiwa itu terjadi, banyak pengendara lain yang berada di belakang kontainer.

News | 18:44 WIB

Pelaku pencurian sepeda motor ini melakukan aksinya di 2 TKP Komplek Residence Borneo Khatulistiwa 3 Kecamatan Sungai Kakap

News | 18:35 WIB

mayat korban ditemukan mengapung tanpa busana sekitar 20 meter dari tempat biasa korban mandi.

News | 18:21 WIB

Airpods gen 2, Airpods gen 3, Airpods Pro gen 2, dan Airpods Max.

Lifestyle | 15:48 WIB

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menjelaskan, peristiwa bermula saat Iqbal sedang berada di KPU Kubu Raya dalam rangka pengajuan caleg partai Golkar.

News | 21:27 WIB

Selain istri korban, terang Ade, kejadian tersebut juga disaksikan oleh seorang pekerja yang sedang mengoperasikan Eksavator sekira pukul 10.30 WIB.

News | 20:46 WIB

Tidak ada penganiayaan dan tidak ada permasalahan hanya kesalah pahaman, dan sudah diselesaikan keduanya

News | 20:25 WIB

Akibat perbuatannya, HO terancam penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

News | 19:54 WIB

Program Studi untuk jenjang pendidikan Sarjana yang ditawarkan untuk Pontianak adalah Akuntansi dan Manajemen.

News | 18:48 WIB
Tampilkan lebih banyak