4 Fakta Penganiayaan Istri Sultan Pontianak Ratu Nina yang Berujung ke Polisi

Maha Ratu Mas Mahkota Sati, Nina Widiastuti diduga mengalami penganiayaan dilingkup Kesultanan Kadariah Pontianak.

Riki Chandra
Selasa, 02 November 2021 | 16:13 WIB
4 Fakta Penganiayaan Istri Sultan Pontianak Ratu Nina yang Berujung ke Polisi
Ratu Nina bersama kedua putrinya menjelaskan kronologis dugaan penganiayaan yang terjadi pada dirinya, Minggu (31/10/2021). [Suara.com/Ocsya Ade CP]

Penasihat hukum Ratu Nina, Dewi Ari Purnamawati mengatakan, pihaknya telah mendampingi korban untuk melaporkan ke Polresta Pontianak.

"Kami sudah membuat laporan, statusnya LP. Kami juga sudah jelaskan kronologis kejadian dan menyebutkan siapa-siapa saja pelakunya," kata Dewi.

Saat kejadian, Dewi juga hadir menemani Ratu Nina. Karena Dewi merupakan lawyer yang selalu mendampingi dan sedang berjuang menuntut keadilan untuk Ratu Nina atas gugatan cerai tersebut.

"Awalnya tidak ada yang menyentuh Ratu Nina, tapi begitu ada perintah dari Sultan, baru mereka (pihak istana) menyeret Ratu Nina untuk keluar. Yang saya heran itu kenapa tega-teganya melakukan itu di hadapan para pejabat dan masyarakat yang hadir di acara itu,” katanya.

Baca Juga:Viral Ratu Nina Diseret Keluar Istana Pontianak, Warganet Auto Gaduh

Polisi resmi menerima laporan Maha Ratu Mas Mahkota Sati Nina Widiastuti atau yang dikenal dengan Ratu Nina usai diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan pengawal Sultan IX Kesultanan Kadariah Pontianak PYM Syarif Machmud Melvin Alkadrie saat penobatan Tanaya Ahmad sebagai Maha Ratu.

Dalam laporan yang diterima Penyidik Satreskrim Polresta Pontianak, pelapor menyebut dirinya mengalami memar-memar.

"Dalam keterangan pelapor, pengawal juga menariknya hingga mengalami memar pada bagian lengan dan pergelangan pelapor," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto pada Senin (1/11/2021).

Lantaran itu, beberapa pengawal Kesultanan Kadariah Pontianak sudah dipanggil untuk diperiksa.

"Baru pelapor (Maha Ratu Mas Mahkota Sati) yang dimintai keterangan. Saksi-saksi lainnya sedang dalam proses pemanggilan untuk diperiksa berkaitan dengan tindak pidana tersebut," katanya.

Baca Juga:Buntut Dugaan Penganiayaan di Istana, Istri Sultan Pontianak Ratu Nina Alami Memar-memar

Dari keterangan pelapor, adanya pengusiran itu setelah Sultan IX Kesultanan Kadariah Pontianak memerintah pengawalnya.

REKOMENDASI

News

Terkini